Video Diduga Kades Dukung Bobby Nasution Dilaporkan ke Bawaslu Sumut

Medan, IDN Times – Video diduga kepala desa yang mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur Sumatra Utara beredar di media sosial hingga grup percakapan. Dalam video diketahui mereka diduga kepala desa se-Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam video itu, mereka mendeklarasikan diri mendukung Calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Muhamaad Bobby Afif Nasution-Surya.
1. Dalam video, terduga Kades juga sampaikan dukungan ke Gus Irawan

Selain mendukung Bobby, para terduga Kades itu juga menyampaikan dukungan kepada Calon Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu. Dalam video dikutip wartawan, terlihat di dalam video berjumlah 17 orang dan dua orang diantaranya menggunakan seragam mirip seragam aparatur sipil negara.
"Kami Kepala Desa dan Lurah, Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi siap mendukung Bobby Nasution nomor urut 01, untuk menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu nomor urut 01, menjadi Bupati Tapanuli Selatan," ucap belasan orang itu, di dalam video viral tersebut.
2. Tim Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melapor ke Bawaslu Sumut

Dugaan ketidaknetralan aparatur negara ini dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, Selasa (5/11/2024).
"Ada temuan dari video yang diberikan kepada tim hukum, kita duluan dapat jam 11 kemarin. Dikirim relawan sari Tapsel di Kecamatan Sayur Matinggi, di Desa Mondang," ucap Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin.
Dalam laporannya, Yance menyebut soal keberpihakan para aparatur negara. Mereka juga menyerahkan bukti video kepada Bawaslu Sumut.
"Oknum kepala desanya juga, bermarga Harahap sudah kita laporkan, mereka mendeklarasikan diri untuk 01, Bobby-Surya di Pilgub Sumut ini," kata Yance.
Kasus ini, kata Yance, sama seperti yang terjadi di Tegal Jawa Tengah. Di sana laporan ke Bawaslu diproses dengan baik.
Yance mengingatkan agar Bawaslu Sumut yang menerima laporan Tim Hukum Edy-Hasan, untuk segera memproses laporan itu, dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
"Kami berharap dan Bawaslu sudah diwanti-wanti, tolong hati-hati dengan laporan ini dan video sudah viral dan video ini, dipernyataan sempurna dari peristiwa mereka berpartisipasi yang sebenarnya tidak boleh. Karena peristiwa ini sudah komplit didalamnya," kata Yance.
3. Bawaslu lakukan kajian

Bawaslu Sumut menerima laporan dari Tim Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
"Sudah tadi pagi dan saat ini sedang di data dan di pelajari oleh tim divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Sumut," ucap Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis kepada awak media.
Pihaknya tengah melakukan penelusuran. Termasuk menyiapkan langkah-langkah ke depannya. "Saat ini lagi dipelajari dan ditelusuri oleh Bawaslu Tapsel dan Bawaslu Sumut," pungkasnya.


















