Medan, IDN Times - Langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengubah sirkuit ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan menggantinya dari lintasan angka '8' menjadi lintasan berbentuk huruf 'S' telah mendapatkan respon positif dari para pemohon SIM.
Sirkuit yang diresmikan pada Senin (7/8/2023) dinilai lebih mudah dari sirkuit sebelumnya yang membuat para pemohon SIM kerap gagal dalam tesnya. Pasalnya, sirkuit ini dibuat sedemikian rupa dengan kondisi jalan-jalan yang ada di Indonesia.