Tokoh Masyarakat Ajak Etnis Tionghoa Mencoblos ke TPS 9 Desember 2020

Medan, IDN Times - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Sunggal menggelar sosialisasi Pilkada Medan 2020 di Kelurahan Lalang, Rabu (28/10/2020). Sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat etnis Tionghoa.
Rudianto, Tokoh Masyarakat Tionghoa di Kelurahan Lalang mengatakan sangat antusias dengan Pilkada Medan tahun ini. Ia berkomitmen akan mengajak lebih dari 3.000 warga Tionghoa di Lalang untuk mencoblos pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
"Jujur, baru kali ini ada sosialisasi untuk etnis Tionghoa di Lalang ini, kami sangat bersemangat karena kami ingin punya peran untuk menentukan siapa pemimpin Kota Medan ke depan. Ada sekitar 3.000-an pemilih etnis Tionghoa di Lalang ini dan akan saya ajak untuk datang ke TPS nanti," jelas pria yang akrab disapa Tek Leng ini.
1. Ingin mendongkrak jumlah pemilih dari Kecamatan Sunggal

Ketua PPK Medan Sunggal, M Azhar Husin, mengatakan pelaksanaan sosialisasi di Kelurahan Lalang dan Sunggal menjadi prioritas. Pasalnya di dua kelurahan ini memiliki jumlah pemilih yang besar, namun tingkat partisipasi rendah.
Azhar berkomitmen ingin mendongkrak jumlah pemilih dari Kecamatan Sunggal pada Pilkada Serentak tahun ini. Mengingat pada pemilu-pemilu sebelumnya, Sunggal selalu berada di lima besar partisipasi terendah, padahal jumlah pemilih Sunggal sangat banyak.
"Peringkat partisipasi Kecamatan Medan Sunggal selalu di bawah 30 ribu pemilih, DPT lebih 117 ribu pemilih. Pilkada Medan 2015, partisipasi pemilih Medan Sunggal urutan 18 dari 21 kecamatan. Pilgub, Pileg, Pilpres 2020 Medan Sunggal peringkat 20 dari 21 kecamatan. Jelas angka partisipasi pemilih ini bukan angka yang bisa dibanggakan. Pada Pilkada Medan 2020 ini, kami PPK Medan Sunggal menargetkan 75 persen pemilih," ungkapnya.
2. DPT Medan Sunggal sebanyak 80.452 pemilih

Ia membeberkan pada Pilkada tahun ini DPT Medan Sunggal sebanyak 80.452 pemilih. Jumlah ini berkurang drastis dari pemilu sebelumnya karena sudah melalui tahap pencocokan dan penelitian yang serius dilakukan.
"Dari sosialisasi ini, kami berharap etnis Tionghoa dan pemuda yang ada di Kelurahan Lalang tergerak hatinya untuk datang ke TPS dan bisa meningkatkan jumlah partisipasi pemilih," jelasnya.
3. Rumah ibadah dan sekolah itu tidak boleh dipasang APK

Anggota Panwaslu Kecamatan Medan Sunggal, Fachril Syahputra yang juga hadir pada sosialisasi ini menjelaskan terkait pelanggaran-pelanggaran dalam Pilkada Medan. Termasuk di antaranya tentang pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak boleh dilakukan pasangan calon.
"Rumah ibadah dan sekolah itu tidak boleh dipasang APK. Kalau bapak ibu ada menemukan APK tidak pada tempatnya, jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada kami. Sehingga bisa kami tindak lanjuti," ujarnya.
Selain itu, tambah Fachril, mulai tanggal 28 Oktober 2020, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan sudah menempel Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kantor lurah dan tempat-tempat strategis. Ia berharap warga meluangkan waktu mengecek nama masing-masing apakah sudah terdaftar di DPT.
"Kalau belum terdaftar di DPT segera laporkan ke petugas panwas kelurahan agar kami tindak lanjuti," tegas Fachril.