Ilustrasi TNI. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Sebelumnya, Markas Polrestabes Medan digeruduk sejumlah prajurit TNI, Sabtu (5/8/2023). Para prajurit itu kemudian menemui Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Teuku Fathir Mustafa di lantai II ruang Reserse Kriminal Umum Polrestabes Medan.
Video kedatangan para prajurit TNI itu viral di lini masa media sosial. Dalam video yang beredar, terdapat seorang prajurit TNI yang belakangan diketahui bernama Mayor Dedi Hasibuan. Dia terlibat perdebatan dengan Kompol Fathir.
Mayor Dedi mempertanyakan soal kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat seorang tersangka berinisial ARH. Belakangan diketahui, ARH merupakan saudara dari Mayor Dedi.
Dalam video yang beredar, Kompol Fathir dan Mayor Dedi berdebat sengit. Mayor Dedi mempertanyakan soal penahanan terhadap ARH. Fathir kemudian menjelaskan soal penahanan tersebut.
"Penahanan subjektif itu, yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga pelaku lainnya," ujar Fathir yang duduk dikelilingi oleh prajurit TNI.
Penjelasan Fathir langsung dipotong Mayor Dedi. Dia langsung menyatakan ada diskriminasi yang dialami ARH.
"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik juga pak. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi,” katanya.
Perdebatan berlangsung cukup lama. Antara Fathir dan Mayor Dedi saling beradu argumen. Namun tiba-tiba tensi perdebatan semakin panas. Mayor Dedi meninggikan nada suaranya. “Saya mau silaturahmi, ada yang salah silaturahmi seperti ini?” ujar Dedi.
Dedi kembali mempertanyakan soal penangguhan penahanan itu. Dia juga menyampaikan sejumlah aturan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, prajurit TNI yang datang untuk berkoordinasi tentang penahanan ARH.
"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor kasat reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Hadi dalam keterangan tertulis, Minggu (6/8/2023).
Kata Hadi, mereka ingin berkoordinasi terkait sejauh mana proses hukum ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum, pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ujar Hadi.
Namun Hadi tidak membeberkan, apakah pada akhirnya tersangka ARH ditangguhkan penahanannya atau tidak. Sementara itu, beredar kabar, jika ARH keluar dari Mapolrestabes Medan pada malam hari.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Rico Julyanto Siagian menyesalkan tindakan Mayor Dedi yang membawa prajurit TNI mendatangi Polrestabes Medan. Ihwal proses hukum yang bergulir, dia mempercayakan semuanya kepada kepolisian.
"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap Persoalan hukum mempercayakan semua Prosesnya terhadap kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," ujar Rico.
Namun sayangnya Rico belum menjawab pertanyaan IDN Times ihwal kebijakan Kodam I/BB terhadap Mayor Dedi yang membawa prajurit TNI ke Mapolrestabes Medan.