Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Terlilit Utang, Perempuan Asahan Nekat Curi Emas Sahabatnya

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Modus “Rindu Sahabat” berujung pencurian
  • Pelarian berakhir di Humbahas, barang bukti terungkap
  • Emas digadaikan untuk bayar utang
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Asahan, IDN Times – Seorang perempuan berinisial NR (51) ditangkap polisi setelah terbukti mencuri perhiasan emas, uang tunai, dan sejumlah barang berharga milik koleganya. Aksi pencurian yang dilakukan di Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, itu ditaksir merugikan korban hingga Rp369 juta.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri, mengungkapkan kasus ini bermula ketika NR berkunjung ke rumah korban di awal Agustus 2025. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mencuri perhiasan milik korban.

1. Modus “Rindu Sahabat” berujung pencurian

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pencurian (IDN Times/Aditya Pratama)

Syamsul menjelaskan bahwa NR memanfaatkan kedekatan emosional dengan korban. Ia datang dengan dalih ingin melepas rindu, hingga akhirnya diizinkan tinggal beberapa hari. Namun, begitu NR meninggalkan rumah, korban baru sadar bahwa harta berharganya raib.

"Pelaku tinggal di rumah korban selama tiga hari. Namun, setelah pulang, korban mendapati sejumlah perhiasan emas, uang tunai dan barang berharga lainnya di dalam lemari pakaian telah raib," ujar Syamsul dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).

2. Pelarian berakhir di Humbahas, barang bukti terungkap

ilustrasi penangkapan (pexels.com/Kindel Media)
ilustrasi penangkapan (pexels.com/Kindel Media)

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap NR di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) pada Minggu (17/8/2025). Meski sempat mengelak, barang bukti di telepon genggam NR membongkar semuanya.

"Saat ditangkap, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, dari pemeriksaan telepon genggamnya ditemukan foto-foto perhiasan yang diduga milik korban, serta uang tunai sebesar Rp 3.475.000," kata Syamsul.

Penggeledahan pun dilanjutkan ke rumah NR di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dari sana, polisi menemukan dua kalung emas yang ternyata milik korban.

3. Emas digadaikan untuk bayar utang

ilustrasi perhiasan (pexels.com/Kampus Production)
ilustrasi perhiasan (pexels.com/Kampus Production)

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, NR akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar emas hasil curian telah digadaikan untuk membayar utang yang menjeratnya.

"Akhirnya, pelaku mengakui telah menggadaikan sebagian besar emas curiannya untuk membayar hutang," ungkap Syamsul.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us