Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus pembiaran penganiayaan Achiruddin Hasibuan (tengah) saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (12/7/2023). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Medan, IDN Times - Mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang sebagai terdakwa lanjutan dalam kasus pembiaran penganiayaan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (17/7/2023).

Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan korban Ken Admiral, teman duel anaknya Aditya Hasibuan, pada Desember 2022 lalu.

Ketua Majelis Hakim Oloan memberikan kesempatannya untuk bertanya ke Ken Admiral. Namun Achiruddin justru berceramah kepada Ken. Dia menyebut kasus ini terjadi karena Ken dan anaknya bertikai masalah wanita. Karena ulahnya, Achiruddin pun kena tegur hakim.

1. Achiruddin sebut anaknya adalah korban yang sebenarnya

Terdakwa kasus pembiaran penganiayaan Achiruddin Hasibuan (tengah) saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (12/7/2023). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Kepada Ken, Achiruddin malah menuding anaknya Aditya Hasibuan adalah korban yang sebenarnya.

"Adit yang korban, saya pakai istilah korban, dia tidak sangkut-paut, sampai sekarang kami sekeluarga menderita, rusak kehidupan kami, termasuk adik-adiknya yang kecil, merasakan hanya karena perbuatan kalian ini, hanya karena cewek kalian ini, dimana nurani kalian ini sekarang," ujar Achirudin saat sidang.

Dia juga menegaskan, sama sekali tidak punya niat membiarkan penganiayaan tersebut.

"Kalian diperlakukan manusiawi kalau saya mau menganiaya kalian habis kalian. Saya perlakukan kalian sebagai manusia, saya persilakan masuk ke rumah, saya nasehati kalian," ujar Achiruddin.

Kata Achiruddin nasehat diberikan setelah Aditya berkelahi dengan Ken Admiral. Dia lalu mengajak Ken dan teman-temannya masuk ke dalam rumahnya.

" Kita harus ambil pelajaran dari kejadian ini kalau karena cewek ndak usah kau berkelahi, ketawa si Vira (wanita penyebab Aditya dan Ken berkelahi), ada saya bilang kan! Kalau seberat apapun masalah nak, jangan kalian datang ke rumah orang malam malam bahaya fatal," tandasnya

Jawaban Achiruddin langsung di sanggah oleh Ken Adimiral

"Tapi kenapa nggak bapak bilang dari awal (sebelum penganiayaan)," ujar Ken Admiral

Mendengar perdebatan keduanya, hakim langsung menegur Achiruddin.

"Sudah jangan berdebat, saudara terdakwa dikasih hak bertanya kepada saksi, bukan berdebat," ujar hakim Oloan.

Achiruddin lalu kembali berbicara, namun dia kembali menyampaikan pernyataan.

"Bagaimana menerangkan dengan bahasa yang baik, saya meminta saudara punya hak bertanya, mau bertanya enggak ? atau mau menceramahi ? saya juga bisa menceramahi," tandas hakim.

2. Ken dianiaya saat di mobil dan di depan rumah Aditya

Editorial Team

Tonton lebih seru di