Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times - Kasus tawuran yang menewaskan pelajar di Kota Medan memasuki babak baru. Polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka.

Dalam aksi tawuran, Eko Farid Azam (16) pelajar SMK N 9 meninggal dunia setelah dibacok lawan tawurannya.

1. Lima tersangka yang ditangkap diduga pelaku utama penganiayaan dan pembacokan

(Ilustrasi garis polisi) Polisi memasang garis dilarang melintas (IDN Times/Fadly Syahputra)

 

Para pelaku yang ditangkap masing masing berinisial SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN.

Mereka yang ditangkap diduga melakukan penganiayaan dan pembacokan.

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, tawuran ini bermula saat para pelajar SMK Negeri 9 terlibat tawuran dengan SMA Eka Prasetya.

"Kronologinya memang ada penyerangan pelajar SMKN 9 bergabung dengan alumni, termasuk korban menuju SMA Eka Prasetya, di sana aksi lempar melempar," ujar Valentino.

2. Kalah jumlah, kelompok SMK Negeri 9 melarikan diri

Editorial Team

Tonton lebih seru di