Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Seorang pemuda berinisial WJ (19) ditangkap oleh Polsek Belawan. Hal ini dikarenakan dirinya yang melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pemuda berinisial MR (16) di salah satu warnet.
WJ ditangkap beserta barang bukti berupa sebilah parang panjang atau klewang. Di mana klewang ini digunakannya membacok korbannya.
"Penangkapan dilakukan setelah pihak korban melaporkan kejadian tersebut. Namun, pelaku sempat bersembunyi selama beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan oleh petugas," kata Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, Sabtu (18/1/2025).
Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan termasuk di TKP. Meskipun bersembunyi, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya.
"Dalam hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penyerangan terhadap korban MR dan 6 teman korban lainnya yang berada di dalam warnet," lanjutnya.