Medan, IDN Times - Sejak Maret 2025 sampai dengan bulan Mei, Polrestabes Medan menangkap 156 pelaku narkotika. 130 dilakukan penahanan dan sisanya dilakukan upaya restorative justice dengan cara dikirim ke Panti Rehabilitasi.
Dalam penangkapan ini, salah satu yang menjadi sorotan ialah kasus di Bagan Percut. Di mana terjadi bentrokan antar kelompok yang diduga karena masalah narkotika.
Bahkan sebelumnya salah satu korban yang tangannya terluka akibat senjata tajam, sempat dikabarkan merupakan korban begal. Namun setelah diselidiki, ternyata ia merupakan korban bentrok 2 kelompok.
