Tak Disambut, Pansus Kebakaran DPRD Kota Medan Kecewa ke Pemko Medan

- Ketua dan anggota Pansus DPRD Kota Medan kecewa karena tidak ada pejabat Pemko Medan yang menyambut kunjungan mereka di Balaikota Medan.
- Tim Pansus meninggalkan Balai Kota Medan dengan perasaan kecewa karena tidak adanya persiapan dari Pemko Medan terkait pembahasan sistem proteksi kebakaran gedung.
- Wakil Ketua Pansus juga menyampaikan rasa kecewa karena kehadiran mereka tidak diterima di Balai Kota Medan, padahal Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran merupakan usulan dari Pemko Medan.
Medan, IDN Times - Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kota Medan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran kecewa kepada Pemerintah Kota ( Pemko) Medan, pada Selasa (12/8/2025). Hal ini dikarenakan saat itu Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, beserta anggota Jusup Ginting Suka, Modesta Marpaung, David Sinaga, dan Andreas Pandapotan Purba hadir ke Kantor Balaikota Medan.
Kehadiran tim Pansus tersebut untuk mengelar rapat bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan perwakilan Wali Kota Medan untuk lakukan pembahasan sistem proteksi kebakaran gedung.
1. Saat tiba di Lantai 2 Ruang Rapat di Balaikota Medan tidak ada satu pun pejabat dari Pemko Medan menyambut dan ruangan dipakai pada saat itu

Dalam kunjungan mereka, tampak sejumlah perwakilan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan telah hadir. Namun, saat tiba di Lantai 2 Ruang Rapat di Balaikota Medan pukul 14.75 WIB tidak ada satu pun pejabat dari Pemko Medan menyambut. Bahkan, ruangan rapat di Lantai 2 dipakai untuk rapat saat itu. Tim Pansus yang telah hadir saat mempertanyakan tempat area rapat, tapi tidak ada ada satu pun staf yang dapat menjawab.
Kasubag Umum Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Ariefiani Riani Dewin yang hadir saat itu juga bingung dengan adanya pemakaian ruang rapat tersebut.
" Kita sudah kordinasi dan telah disampaikan bahwa pertemuan di ruang rapat Lantai 2 Balai Kota Medan.Tapi, ruangan dipakai ," katanya saat itu.
2. Edwin sampaikan rasa kecewa karena tidak adanya persiapan dari Pemko Medan

Tak ingin menunggu tim Pansus langsung meninggalkan Balai Kota Medan dengan perasaan yang sangat kecewa pada saat itu.
"Untuk apa kita menunggu dan berdiri-diri disini, balik saja ke DPRD Medan," ucap Modesta Marpaung.
Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution juga menyampaikan rasa kecewa karena tidak adanya persiapan dari Pemko Medan, dengan hadirnya tim pansus Damkar DPRD Medan untuk membahas persiapan penanggulangan dan kebakaran bila terjadi kebakaran.
"Terkait dengan rencana adanya pembentukan peraturan daerah ( Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang pertama kita kunjungi Balai Kota Medan ini, karena ini pusat pemerintahan kita ingin melihat persiapan untuk penanggulangan dan kebakaran bila terjadi kebakaran. Jadi, kita dapat mengetahui persiapan untuk dimasukan ke perda. Tapi, kehadiran kita justru tidak diterima," ucapnya dengan rasa kecewa.
"Jadi, Pemerintah Kota belum siap, dan kita benar-benar kecewa," tambahnya.
3. Padahal Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran merupakan usulan dari Pemko Medan

Hal yang sama juga dikatakan, Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri pihaknya sangat kecewa.
"Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran merupakan usulan dari Pemko Medan. Tapi, hari ini justru kita sangat kecewa karena kehadiran kita tidak diterima di Balai Kota Medan. Ini harus menjadi perhatian saudara Wali Kota Medan kepada jajarannya ," katanya.
Dari amatan wartawan tim pansus akhirnya meninggalkan Balai Kota Medan dan melanjutkan kunjungan kerja ke Gedung Keuangan Negara di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan untuk melihat sistem proteksi keamanan kebakaran gedung.