Simalungun, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sedang mendorong langkah kreatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, saat kunjungan kerja ke UPTD Bapenda/Samsat Simalungun, Sabtu (27/9/2025).
Menurut Togap, keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat membuat daerah harus mencari cara lain agar program pembangunan tetap berjalan. Salah satu sumber utama adalah pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor.