Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga, Suti Masniari Nasution mengatakan jika uang lama tidak segera ditukarkan, maka tidak akan bisa digunakan lagi pada tahun 2019 nanti.
“Kami mengharapkan bantuan publikasi dari teman-teman wartawan agar mempublikasikan batasan waktu terakhir penukaran uang kertas yang ditarik dari peredaran. Karena jika batasan waktu yang ditentukan tidak dilakukan penukaran, maka uang tersebut tidak berguna lagi. Jadi mumpung masih ada waktu agar secepatnya ditukarkan uang lamanya,” imbuhnya.
Untuk memberikan layanan terhadap batas waktu penukaran uang kertas yang ditarik dari peredaran, BI Sibolga menambah jadwal kerja penukaran di luar waktu yang biasanya.
“Jika selama ini kita melayani penukaran hari Senin-Kamis setiap harinya, maka saat ini kita menambah hari pelayanan dari hari Senin sampai hari Minggu. Kita sengaja menambah waktu pelayanan menjelang batas akhir penukaran,” terang Suti.