Medan, IDN Times - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak dalam bisnis operasi pelabuhan nonpetikemas berkomitmen dalam implementasi tata kelola perusahaan yang baik melalui pelaksanaan pengukuran Risk Maturity Index (RMI) SPMT tahun 2023 dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatra Utara.
Direktur Utama PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Ary Henryanto mengucapkan terima kasih kepada BPKP Sumut atas kesediaannya melaksanakan penilaian RMI di SPMT. Menurutnya pengukuran RMI ini telah dilakukan secara rutin oleh SPMT setiap tahunnya, namun kali ini SPMT menggandeng BPKP sebagai penilai independent.
"Hal ini juga sejalan dengan pemenuhan ketentuan Peraturan Menteri BUMN Nomor. PER-2/MBU/03 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN serta Petunjuk Teknisnya Nomor. SK-8/DKU.MBU/12/2023 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indeks Kematangan Risiko (Risk Maturity Index) di Lingkungan BUMN,” ujar Ary dalam sambutannya pada Entry Meeting Pengukuran RMI SPMT Periode Tahun 2023 yang digelar di Grha Pelindo Medan pada Senin (19/8/2024).