Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sisa Material Pembongkaran Stadion Teladan Dilelang Rp1,6 Miliar

Suasana proses revitalisasi stadion teladan Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Medan, IDN Times - Sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan yang termasuk dalam pencatatan Aset di KIB C (gedung dan bangunan) telah dilelang secara legal melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 8 November 2023. Pemenang lelang juga telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada Pemko Medan melalui KPKNL sebesar Rp. 1.611.599.999.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Dammikrot Harahap saat dihubungi, pada Senin (13/5/2024) di Medan.

“Perlu juga diketahui sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan itu bukan kerukan tanah, melainkan puing-puing sisa bongkaran bangunan bercampur tanah,” ucapnya seraya menegaskan tidak pernah Dispora menjual tanah kepada pihak lain.

1. Dispora akui tidak lagi memiliki kewenangan terhadap sisa material bongkaran

Suasana proses revitalisasi stadion teladan Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Dammikrot menyebutkan, setelah menyetorkan kewajiban pembayaran, maka pemenang lelang yang bernama Rudy Ginting berhak penuh atas seluruh barang-barang yang dilelang.

“Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan tidak lagi memiliki kewenangan terhadap sisa material bongkaran puing-puing bercampur tanah yang ada di Stadion Teladan Medan, termasuk pemindahannya,” ungkapnya.

Data yang diperoleh menunjukkan, dalam surat kepada Pemko Medan nomor S-4679/KNL.0201/2023, Kepala Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan, Kesatria Purba menyampaikan Salinan Risalah Lelang Nomor 1736/04/2023 tanggal 8 November 2023.

2. Adanya kuitansi yang tertera atas nama Rudi Ginting dengan uang sebesar Rp1.6 M

Suasana proses revitalisasi stadion teladan Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Selain itu data juga menunjukkan, dalam Kuitansi Nomor; K.573/WKN.02/KNL.0106/2023 yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan juga tertera bahwa telah diterima dari Rudi Ginting uang sebanyak Rp1.611.599.999. Dalam kuintansi itu diterangkan uang tersebut untuk pelunasan pembayaran berupa sisa material bongkaran bangunan olahraga terbuka termasuk dua unit portable generating set, jaringan lampu (Jaringan Distribusi Tegangan di Atas 20 KVA) dan tanaman perkebunan pada Stadion Teladan yang dilelang satu paket.

Dalam kuintasi yang ditandatangani Bendaharawan Penerima, Karimuddin Daulay, tertanggal 14 November 2023 dan diketahui oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan Edgar Joseph Ronny itu dirincikan pembayaran yang telah dilakukan, yakni pokok sebesar Rp1.579.999.999 dan bea lelang pembeli Rp31.600.000.

3. Sisa material bongkaran bangunan dinilai memang harus dilelang

Suasana proses revitalisasi stadion teladan Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Saat ini Pemko Medan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merehabilitasi serta merenovasi Stadion Teladan. Langkah ini akan menjadi sejarah baru bagi Kota Medan.

Tentunya, dalam prosesnya dilakukan pembongkaran terhadap bangunan lama, sesuai dengan aturan sisa material bongkaran bangunan ini memang harus dilelang. Pemko juga berkomitmen menjaga Stadion Teladan, baik kualitas, mutu dan berbagai fasilitas nantinya akan berstandar FIFA.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indah Permata Sari
Doni Hermawan
Indah Permata Sari
EditorIndah Permata Sari
Follow Us