Pelaku pembunuhan merupakan ayah dan anak (dok.Polsek Sunggal)
Polsek Medan Sunggal mengamankan 2 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan. Seorang pria di Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, menjadi korban kekejian mereka setelah dirinya ditikam.
"Pelaku merupakan satu keluarga, ditangkap di sebuah hotel di kawasan Medan Tuntungan setelah sempat melarikan diri," terang Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat, Senin (6/1/2025) sore.
Para tersangka adalah BK (60), beserta seorang anaknya AK alias E (31). Mereka diduga melakukan pembunuhan terhadap Matius Ginting (44), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun II Desa Sukamaju.
"Berdasarkan keterangan saksi Linda Oktaviani, kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Bandar Meriah Desa Sukamaju. Saksi mendengar keributan dan mendapati korban dalam kondisi berlumuran darah di dalam parit bersama salah satu pelaku BK," lanjutnya.