Dairi, IDN Times - Seorang kakek berinisial PS mendatangi Polsek Tigalingga, Dairi, Kabupaten Dairi. Pria 76 tahun ini datang menyerahkan diri ke polisi usai membunuh adik iparnya, Tiurmina Br Ginting (70), Minggu (21/4).
Polisi pun langsung menginterogasi kakek tersebut. Kepada polisi yang bertugas saat itu, sang kakek mengaku sudah menganiaya adik iparnya dengan menggunakan parang yang dibawanya.