Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Seorang Guru di Deli Serdang Jadi Tersangka Pencabulan kepada Muridnya

Seorang guru pelaku pencabulan di Deli Serdang (dok.Polresta Deli Serdang)

Deli Serdang, IDN Times - Polresta Deli Serdang menangkap seorang guru SMP yang menjadi pelaku pencabulan terhadap muridnya sendiri. Insiden itu terjadi di luar sekolah setelah seluruh murid melakukan praktek renang mata pelajaran olahraga.

Korban yang saat itu dibawa dalam satu mobil berkali-kali menolak gurunya yang mengajak singgah ke hotel. Karena mendapat penolakan tersebut, sang guru akhirnya nekat melakukan pencabulan di dalam mobil milik temannya.

1. Insiden pencabulan terjadi setelah pulang dari praktek renang mata pelajaran olahraga

Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kasi Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Jans Napitupulu membenarkan insiden pencabulan itu. Muhammad Khafizin alias Hafiz (32), seorang guru olahraga di salah satu SMP Deli Serdang, ditangkap akibat perilaku cabulnya kepada anak didiknya sendiri.

"Telah terjadi kejahatan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan Muhammad Khafizin terhadap korbannya. Yang mana korban adalah murid sekolah tersangka," kata Iptu Jans kepada IDN Times, Kamis (24/7/2025) siang.

Insiden pencabulan yang dilakukan guru kepada muridnya ini terjadi setelah praktek renang mata pelajaran olahraga. Korban dan 2 temannya (saksi) saat itu hendak pulang sembari menunggu tersangka.

"Karena pada saat itu korban dan saksi menumpang mobil teman pelaku. Di sana sudah ada pelaku dan temannya. Lalu mereka pergi ke sekolah untuk mengantarkan teman pelaku karena telah ditunggu oleh orang tuanya yang menjemput," lanjut Jans.

2. Pencabulan terjadi di dalam mobil, sang guru sempat membujuk muridnya singgah ke hotel

Seorang guru pelaku pencabulan di Deli Serdang (dok.Polresta Deli Serdang)

Korban bersama temannya (saksi) kemudian diajak pelaku untuk makan sejenak. Namun saat di perjalanan, guru olahraga itu berkali-kali menyampaikan maksud mereka membawa korban dan saksi untuk bersenang-senang.

"Di tengah jalan, pelaku pindah ke bangku belakang duduk bersama korban. Dan saksi pindah ke depan duduk bersama teman pelaku yang menyetir," kata Kasi Humas Polresta Deli Serdang.

Tak beberapa lama, ternyata mobil tersebut berhenti di salah satu hotel. Pelaku mengajak kedua muridnya itu untuk masuk ke hotel, namun korban menolaknya sehingga mereka beranjak kembali.

"Dan saat di perjalanan, pelaku memegangi bagian tubuh korban. Tentu korban secara berulang kali meronta-ronta namun pelaku kembali memegangnya dengan keras. Setelah itu, pelaku membawa muridnya itu ke sekolah lalu mengantarkan mereka ke rumahnya masing-masing," jelas Jans.

3. Kini Polresta Deli Serdang sudah menangkap guru SMP yang melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri

Polresta Deli Serdang (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kasi Humas Polresta Deli Serdang menjelaskan setelah peristiwa terjadi, korban mengeluh kesakitan pada salah satu bagian kewanitaannya. Atas apa yang dialami korban, akhirnya ia memberanikan diri menceritakan semuanya kepada orang tua lalu melaporkan peristiwa ini kepada polisi.

"Tim Opsnal Unit PPA Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Masjid, Lubuk Pakam. Kemudian tim berhasil menangkap tersangka dan membawanya ke Polresta Deli Serdang untuk diinterogasi," sebut Jans.

Hasil interogasi, tersangka membenarkan bahwa korban merupakan muridnya sendiri. Ia juga mengakui perbuatan cabulnya terhadap korban dengan cara meremas bagian kewanitaannya sebanyak 3 kali.

"Tersangka terjerat tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 2 junto pasal 76 d subsider pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 e UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us