Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sempat Saling Lapor, Kasus PNS yang Bakar Pencuri Ubi Berakhir Damai

Andika dan Jefri saat ditemui di kediamannya (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Andika dan Jefri saat ditemui di kediamannya (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Intinya sih...
  • Keduanya sepakat berdamai, kasus PNS bakar pencuri ubi dihentikan
  • PNS membakar pencuri ubi setelah kehilangan hasil ladang
  • Anggota Brimob yang terlibat tidak diseret ke sidang disiplin
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan pembakaran terhadap seorang pencuri ubi berakhir damai. Sebelumnya pemilik kebun melaporkan tindakan pencurian ubi yang dilakukan oleh Andika dan Jefri Santoso sebanyak 2 karung ke Polsek Medan Tembung. Begitu pula dengan pencuri ubi melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan PNS dan Brimob terhadapnya.

Karena kedua belah pihak sepakat berdamai dan menarik laporannya, tidak ada yang dilakukan proses penahanan. Begitu pula dengan anggota Brimob yang tidak terkena sanksi sidang disiplin.

1. Keduanya sepakat berdamai, kasus PNS bakar pencuri ubi dihentikan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kasus pembakaran terhadap pencuri ubi ini terjadi saat Andika dan Jefri Santoso datang ke hadapan pemilik kebun untuk meminta maaf. Mereka mengaku bersalah telah mencuri ubi sebanyak 2 karung dari ladang yang dikelola secara bersama-sama oleh Ikatan Keluarga Dolok Sipiongot (IKDS) awal Agustus lalu.

PNS sekaligus Kepala Sekolah yang ternyata merupakan anggota IKDS itu naik pitam. Pasalnya hasil ladang mereka berkali-kali kehilangan. Karena tak dapat mengontrol emosinya, PNS berinisial HR itu menyiramkan bensin ke tubuh Andika lalu membakarnya. Menyebabkan bibir, dagu, dada, dan tangannya melepuh.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, angkat bicara mengenai perkembangan kasus pembakaran ini. Kedua belah pihak ternyata sepakat berdamai.

"Untuk kasus yang ditangani oleh Polsek Medan Tembung yang lokasinya di Kecamatan Percut Sei Tuan, soal penganiayaan, pembakaran, dan pencurian, saat ini antara pelapor dan terlapor sudah melakukan Restorative Justice (RJ). Sehingga akhirnya dari kepolisian sektor Medan Tembung melakukan RJ," ungkap Ferry.

Atas dasar itulah maka penanganan perkara saat ini dihentikan. Tidak ada yang bakal dijerumuskan ke dalam jeruji besi.

"Keduanya sudah melakukan perdamaian untuk kedua kasusnya. Mereka saling lapor, yang satu melaporkan pencurian dan satu melapor penganiayaan dan pembakaran. Sekarang sudah berdamai. Saat ini tidak dilanjutkan lagi," lanjutnya.

2. Anggota Brimob yang terlibat tidak diseret ke sidang disiplin

Andika dan Jefri saat ditemui di kediamannya (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Andika dan Jefri saat ditemui di kediamannya (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Dalam kasus penganiayaan ini, selain PNS yang terlibat sebagai pelaku, seorang anggota Brimob juga namanya ikut terseret. Bripka ER yang bertugas sebagai Seksi Kesjas Brimob Polda Sumut pada saat itu ikut melakukan penganiayaan dengan menempeleng kepala pencuri ubi.

Atas apa yang dilakukannya, Bripka ER sempat diperiksa. Namun, karena kedua belah pihak sepakat berdamai, maka perkara ini menjadi tidak dilanjutkan ke sidang disiplin.

"Hasil daripada konfirmasi kami dengan Dansat Brimob atas dasar RJ tersebut, kasus tidak dinaikkan untuk sidang disiplin," beber Ferry.

Meskipun Bripka ER tidak diseret ke sidang disiplin, namun Kabid Humas Pilda Sumut mengatakan bahwa yang bersangkutan tetap diberi sanksi.

"Akan tetapi untuk tindakan disiplin tetap dilakukan," pungkasnya.

3. Insiden pembakaran terjadi karena pelaku merasa emosi hasil panen kelompoknya sering dicuri

Kediaman Andika di Percut Seituan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kediaman Andika di Percut Seituan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sebelumnya saat diinterogasi polisi, HR yang merupakan Kepala Sekolah di salah satu SD Percut Seituan mengaku emosi. Karena tak dapat mengontrol amarahnya, ia nekat melakukan aksi pembakaran kepada pencuri ubi.

"Saya tidak kenal (Andika). Warga setempat yang ngasih tahu kalau ubi saya sudah dicurinya. Sebenarnya sudah berulang kali kehilangan. Pertama ayam saya hilang beberapa ekor yang terjadi 2 minggu lalu (sebelum kejadian pembakaran). Seterusnya pisang kita juga hilang. Tiba-tiba di hari itu, kejadian (kehilangan ubi) dan warga tani menginformasikan sudah tertangkap pencurinya. Saya bawa ke gubuk saya si Andika ini. Kemudian di sana saya mediasi beliau. Saya tanya apa dia juga orang yang mencuri ayam saya? Bukan dia katanya. Pertalite sudah ada kian di situ di depan gubuk saya. Iya saya tersulut emosi, karena sering hilang barang saya," aku HR saat diinterogasi di Polsek Medan Tembung, Rabu (13/8/2025) silam.

Ia membenarkan bahwa setelah itu dirinya juga ikut membantu memadamkan api. Hingga pada akhirnya Andika memilih untuk lari dan mengadu ke keluarganya.

Warga Desa Bandar Klippa sontak tak terima karena kerabatnya dibakar. Mereka berbondong-bondong mendatangi HR untuk meminta pertanggungjawaban.

HR saat dimediasi mengakui perbuatannya. Tak sampai di situ, ia juga yang menanggung biaya perobatan Andika yang mengalami luka bakar.

"Karena melihat luka Andika, dibuat surat perjanjian atas nama saya, bahwa saya siap menanggung biaya pengobatan sampai sembuh. Setelah itu langsung saya telepon ke Rumah Sakit Mitra Medika. Saya menyusul ke RS Mitra Medika, dan mereka sudah mengobatinya. Yang membiayai itu tetap saya," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us