Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sempat Langka di Sumut, 75,6 Ton Minyakita Diduga Ditimbun Distributor

Warga memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Medan, IDN Times – Minyak goreng bersubsidi bermerek Minyakita sempat langka di Sumatra Utara. Tim Satuan Tugas Pangan Sumut kemudian melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan menemukan hasil mengejutkan. Distributor minyak goreng PT Yorgo Jawara Retail/PT Yorgo Anugrah Nusantara diduga melakukan penimbunan.

Sebanyak tujuh ribu kardus atau 75,6 ton Minyakita ditemukan di dalam gudang distributor tersebut dalam inspeksi mendadak pada Senin (13/2/2023).

1. Distributor sempat tidak mengaku

Kepala Biro Perekonomian Sumut Naslindo Sirait. (Diskominfo Sumut)

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait menjelaskan, pihak perusahaan sempat tidak mengakui bahwa mereka memproduksi dan mendistribusikan Minyakita.

“Mereka selalu menyebut bahwa mereka memproduksi dan menyalurkan minyak curah," ujar Naslindo, Senin (13/2/2023).

2. Penyidik masih lakukan kajian

Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dalam sidak yang dilakukan, Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan ke sistem milik produsen/distributor. Mereka menemukan produk Minyakita yang berada di gudang tersebut benar milik PT Yorgo Jawara Retail dan merupakan hasil produksi pada bulan November dan Desember 2022 lalu.

"Jadi nanti penyidik yang silakan memastikan itu (penimbunan atau bukan). Tapi jika kita kaitkan dengan inflasi yang terjadi pada bulan Januari, salah satu andilnya itu adalah minyak goreng, dan kita semua merasakan keterbatasan/kelangkaan minyak goreng dan naiknya harga minyak goreng, khususnya yang kemasan Minyak Kita, itu juga mendikasikan seperti itu. Ada upaya-upaya untuk menahan atau tidak mendistribusikannya," tuturnya.

3. Tidak ragu ambil tindakan tegas

Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Naslindo meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disperindag Sumut dan KPPU Kanwil I Medan agar menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam paparannya, Naslindo menegaskan kepada produsen dan distributor untuk melakukan distribusi dengan benar, sesuai dengan ketentuan peraturan.

Naslindo mengatakan kebutuhan masyarakat Sumut akan minyak goreng sebanyak 13.000 ton per bulannya, dengan total 16 produsen yang ada.

"Jangan sampai ada upaya-upaya untuk menahan, untuk mendapatkan keuntungan sesaat. Akibatnya masyarakat, khususnya masyarakat menengah kebawah yang harusnya mereka mendapatkan Minyak Kita sebagai minyak bersubsidi dengan murah dan sesuai dengan HET-nya, dan juga tentu mereka bisa mendapatkannya dengan mudah," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us