Medan, IDN Times - Penyidik Ditkrimsus Polda Sumatera Utara memeriksa Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso, Selasa (19/2).
Pemeriksaan ini terkati pernyataan dirinya yang menyebutkan bahwa kasus penggeledahan kantor dan rumah direktur PT Anugerah Langkat Makmur (PT ALAM) Musa Idishah atau akrab disapa Dodi Shah merupakan bentuk kriminalisasi terhadap keluarga Haji Anif.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Rony Samtama mengatakan Sugiat Santoso dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Tidak mengetahui berapa lama Ketua KNPI Sumut itu, menjalani pemeriksaan.Namun Sugiat mulai dimintai keterangan sejak pukul 09.00 WIB," ujar Kombes Rony.