Medan, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara mengatakan sebanyak 68 narapidana dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah dengan menggunakan sistem pengamanan super maximum security sepanjang 2024.
"Sekitar 68 narapidana yang dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara Sumut ke Nusakambangan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi dilansir ANTARA, Sabtu (11/1/2025).
Rudy melanjutkan puluhan napi tersebut rata-rata merupakan napi kasus narkoba yang berisiko tinggi yang dikhawatirkan akan mengendalikan di dalam penjara.
