Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Santri Kelas Dua SMP di Darul Quran Riau Dianiaya Kakak Kelasnya 

ilustrasi kekerasan (pixabay.com)

Pekanbaru, IDN Times - Seorang santri di pondok pesantren (Ponpes) Darul Quran yang berada di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya. Hal itu diketahui setelah ibu korban curhat di media sosial Instagram.

Saat dikonfirmasi IDN Times, ibu korban Shinta Offianty menceritakan kronologis penganiayaan yang dialami putranya berinisial FAS (13). Dikatakannya, anaknya yang duduk di kelas dua SMP Ponpes tersebut, mengalami penganiayaan pada 31 Juli 2024.

"Kronologinya, pada hari itu sebelum baqda zuhur anak saya bermain tirai bersama adik kelasnya dan ditegur oleh kakak kelasnya. Lalu datang dari asrama mesjid pelaku R menendang anak saya. Kemudian anak saya lari keluar mesjid dan datang kurang lebih 10 orang kakak kelas bilang 'kurang senang kalian sama saya'. Tiba-tiba datang pelaku A memukul kepala anak saya hingga anak saya terjatuh ke lantai dan disitulah kepala nya diinjak-injak," kata Shinta, Kamis (5/9/2024).

"Kakak kelasnya ini anak SMA kelas 2. Yang nendang dan mukul anak saya itu 2 orang (R dan A)" sambungnya.

1. Korban didiagnosa memar di bagian otak

RS Aulia Hospital Pekanbaru (IDN Times/ Instagram)

Akibat peristiwa itu, dilanjutkan Shinta, sang anak dilarikan ke RS Aulia Hospital Pekanbaru dan di opname sejak tanggal 1 hingga 3 Agustus. Oleh dokter, FAS mengalami memar dibagian otak.

"Dia didiagnosa mengalami memar di bagian otak. Dampak dari itu anak saya trauma dan depresi berat," lanjutnya.

2. Alami gangguan jiwa

ilustrasi depresi (unsplash.com/cferdo)

Tidak sampai disitu, pasca dianiaya oleh kakak kelasnya, Shinta mengatakan anaknya sering berhalusinasi ingin menyakiti diri sendiri. Karena khawatir dengan kondisi FAS, Shinta lalu membawanya ke Psikolog untuk untuk diperiksa kondisi psikologi dan kejiwaannya. Hal itu atas saran dari UPT PPA Kampar.

"Oleh Psikolog direkom ke RSJ Tampan (Kota Pekanbaru). Karena sudah terganggu kejayaannya. Katanya kalau terlambat akan buruk dampaknya," terangnya.

"Di RSJ Tampan anak saya harus mengkonsumsi obat selama 15 hari. Setelah habis obatnya, baru ke RSJ Tampan lagi untuk check up," sambungnya.

Selain itu, oleh dokter di RSJ Tampan, Shinta juga dianjurkan untuk membawa anaknya bermain dan berkreasi. Hal itu dikatakannya agar FAS tidak depresi.

"Dianjurkan, supaya anak saya tidak depresi lagi. Kata dokter Insyaallah bisa sembuh," ucapnya.

3. Minta pelaku diproses hukum

IDN Community
IDN Community

Terhadap penganiayaan yang dialami anaknya, Shinta berharap agar para pelaku dapat segera diproses hukum oleh pihak kepolisian. Shinta mengaku sudah membuat laporan di Polda Riau pada 5 Agustus 2024. Dia juga meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia yang dipimpin Kak Seto. 

"Harapan saya pelakunya segera diproses hukum dan oknum-oknum dibelakangnya juga diproses," harapnya.

Terpisah, Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau AKBP Sepuh Siregar mengatakan kasus dugaan perundungan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Masih kami lakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan-keterangan para saksi," kata AKBP Sepuh.

Saat ini, dilanjutkannya, pihaknya tengah melakukan pendalaman peristiwa yang dialami korban dan menjadwalkan pemanggilan terlapor.

"Sejauh ini pemeriksaan sudah dilakukan kepada pihak-pihak pelapor dan korban. Sudah diagendakan (pemeriksaan terlapor)," lanjutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fanny Rizano
EditorFanny Rizano
Follow Us