PTP Nonpetikemas Pasang Target Zero Fatality

Jakarta, IDN Times - PT Pelabuhan Tanjung Priok atau dikenal dengan PTP Nonpetikemas berkomitmen untuk terus memperkuat standar keselamatan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan (Health, Safety, Security, and Environment/HSSE) dalam seluruh operasional pelabuhan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan proses bisnis yang aman dan berkelanjutan.
Direktur Komersial & Pengembangan Usaha PTP Nonpetikemas, Dwi Rahmad Toto S, menyampaikan, sebagai bagian dari Pelindo Group, PTP Nonpetikemas menjalankan transformasi dan standarisasi di 11 cabang dengan fokus pada enam pilar utama: Proses, Sumber Daya Manusia, Teknologi, Peralatan, Infrastruktur, dan HSSE.
“Upaya peningkatan HSSE ini termasuk berbagai inisiatif, seperti penyediaan rambu keselamatan, kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), pelaksanaan briefing keselamatan, inspeksi manajemen, dan patroli rutin, dengan target utama tercapainya zero fatality. PTP Nonpetikemas juga menerapkan budaya ‘Safety is everyone’s responsibility’, di mana keselamatan menjadi prioritas di setiap kegiatan operasional,” terang Toto.
1. Melakukan sterilisasi dengan pemeriksaan kendaraan dan orang yang masuk
Lebih lanjut Toto menuturkan, adapun contoh sukses penerapan HSSE di PTP Nonpetikemas berupa semangat "Datang Selamat, Kerja Selamat, Pulang Selamat," yang mencakup keselamatan pekerja, kapal, barang, peralatan operasional, lingkungan, serta fasilitas.
"PTP Nonpetikemas juga aktif mengidentifikasi dan memitigasi risiko utama seperti kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan, gangguan keamanan, serta risiko kesehatan dan hukum melalui berbagai program preventif, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pemantauan kualitas lingkungan," tambahnya.
Selain itu, di Lini 1 Pelabuhan, PTP Nonpetikemas melaksanakan sterilisasi dengan pemeriksaan kendaraan dan orang yang masuk, safety induction, pemantauan CCTV, serta penggunaan public announcer. Sistem ini memastikan kepatuhan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dengan pemeriksaan meliputi kelayakan fisik kendaraan, pengecekan identitas, dan perlengkapan keselamatan.