Proyek Listrik dari Sampah Dibangun di Sumut Mulai 2026

Medan, IDN Times - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersiap menjalankan proyek besar untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin menumpuk. Mulai 2026, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) akan dibangun di kawasan Medan Raya sebagai bagian dari program strategis nasional yang mencakup 10 kabupaten/kota di Indonesia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri W Marpaung, menyebut pembangunan PSEL menjadi momentum penting untuk menjawab persoalan sampah perkotaan yang terus meningkat.
“PSEL menjadi solusi untuk mengatasi masalah penumpukan sampah di perkotaan. Dari 10 kabupaten/kota, Provinsi Sumut masuk ke dalam kriteria program strategis nasional. Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan di tahun 2026. Ini merupakan tugas kita untuk menyukseskan pembangunan PSEL agar disosialisasikan ke masyarakat,” kata Heri.
1. Tingginya volume sampah akan dimanfaatkan menjadi energi

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution telah menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik pada 6 November 2025. Kesepakatan ini dilakukan bersama Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan. Targetnya, sampah yang tidak bisa didaur ulang dapat diubah menjadi energi seperti listrik, panas, hingga bahan bakar.
Data Dinas LHK Sumut menunjukkan Kota Medan menghasilkan 1.200–1.700 ton sampah per hari, sementara Deliserdang sekitar 1.400 ton per hari. Angka ini menunjukkan tingginya urgensi pengelolaan sampah yang lebih efektif.
2. TPA Terjun disiapkan sebagai titik pembangunan

Pemprov Sumut telah mengirimkan surat dukungan pembangunan PSEL kepada KLH dan BPLH. Total timbunan yang akan diolah mencapai 1.700 ton per hari dari Medan dan Deliserdang. KLH dan BPLH bersama Kemendagri serta BPI Danantara telah meninjau langsung lokasi rencana pembangunan dan menetapkan TPA Terjun sebagai lokasi PSEL, dengan perluasan area sekitar 5 hektare.
Heri menjelaskan bahwa kehadiran PSEL juga berpotensi menambah kapasitas energi terbarukan di Sumut.
“Diharapkan hadrinya PSEL Medan Raya dapat menambah energi terbarukan listrik di Sumut. Akses listrik untuk rumah tangga sebesar 99,81 persen,” ujarnya.
3. PSEL diharapkan akan menekan volume timbunan sampah

Pemprov Sumut berkomitmen terhadap inovasi pengelolaan sampah perkotaan. Hal ini juga sejalan dengan program strategis nasional yang membangun PSEL di 10 daerah, termasuk Jakarta, Bali, Yogyakarta, Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan Raya, dan Jawa Barat.
“PSEL bermanfaat untuk mengurangi volume sampah, menghasilkan energi terbarukan, menciptakan lingkungan bersih, dan mendukung energi terbarukan,” pungkasnya.
















