Binjai, IDN Times - Permasalahan galian C di Kota Binjai tak kunjung terselesaikan. Ironi, Polres Binjai yang berulang kali melakukan penggerebekan di lokasi galian C seolah belum menuai hasil maksimal. Ini dibuktikan belum juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Malah tujuh orang yang diamankan, dari lokasi galian C Ilegal Pantai Acong di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, dilepas. Perkara ini pun jadi sorotan anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba.
Mantan ketua DPRD Kota Binjai ini pun mempertanyakan penanganan galian C yang dipimpin Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto dan jajarannya. Bahkan, dirinya berencana melakukan aksi demo (unjuk rasa) tunggal di depan Mapolres Binjai dan Mapolda Sumut.
