Medan, IDN Times - Massa demontran dari kelompok Cipayung Plus Sumut yang terdiri dari HMI, GMNI, PMII, KAMMI dan IMM menduduki gedung DPRD Sumut dengan tuntutan menolak Perppu no.2 tahun 2022 tentang Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis (26/1/2023). Massa meminta DPRD Sumut untuk mendukung dan menolak Perppu Cipta Kerja tersebut.
IDN Times merekam suasana aski Cipayung Plus Sumut yang sempat berakhir ricuh karena mahasiswa merusak pagar DPRD Sumut dan memecahkan telur di dalam gedung, Kamis (26/1/2023).