ilustrasi penahanan (pexels.com/Kindel Media)
Dalam video yang beredar di media sosial, Kompol Fathir dan Mayor Dedi berdebat sengit. Mayor Dedi mempertanyakan soal penahanan terhadap ARH. Fathir kemudian menjelaskan soal penahanan tersebut.
"Penahanan subjektif itu, yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga pelaku lainnya," ujar Fathir yang duduk dikelilingi oleh prajurit TNI.
Penjelasan Fathir langsung dipotong Mayor Dedi. Dia langsung menyatakan ada diskriminasi yang dilamai ARH.
"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik juga pak. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi,” katanya.
Fathir kembali menimpali obrolan dan ingin menjelaskan soal duduk perkara yang terjadi. Namun Mayor Dedi kembali memotongnya. “Saya bicara dulu, situ diam dulu,” ujar Mayor Dedi.
“Pada saat bapak akan menegakkan hukum kita dukung. Kita support. Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan saja,” sambung Dedi.
Perdebatan berlangsung cukup lama. Antara Fathir dan Mayor Dedi saling beradu argumen. Namun tiba-tiba tensi perdebatan semakin panas. Mayor Dedi meninggikan nada suaranya. “Saya mau silaturahmi, ada yang salah silaturahmi seperti ini?” ujar Dedi.
Dedi kembali mempertanyakan soal penangguhan penahanan itu. Dia juga menyampaikan sejumlah aturan.