Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polres Asahan Bongkar Kasus Pembakaran Alat Berat, 5 Orang Diciduk

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Asahan, IDN Times - Polisi membongkar kasus pembakaran dua unit alat berat milik warga di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan. Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/8/2025) dini hari dan menyebabkan kerugian hingga Rp125 juta.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, mengatakan lima orang terduga pelaku sudah ditangkap. Mereka diduga melempar bom molotov ke arah excavator hingga menghanguskan sebagian besar mesin.

1. Dua unit excavator jadi sasaran bom molotov

781eccb9-6f98-4e47-a47e-52b8e697bd66.jpeg
Anak di bawah umur kedapatan bawa bom molotov saat aksi demo di Pontianak. (IDN Times/Polda Kalbar).

Dalam kejadian ini, para pelaku menyasar dua alat berat, yakni Hitachi 210F dan Sumitomo SH220F-5. Keduanya terbakar parah setelah dilempar bom molotov.

Kerugian ditaksir mencapai Rp125 juta. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan atas perintah Kapolres Asahan.

2. Lima pelaku ditangkap, barang bukti disita

ilustrasi penjara (pexels.com/RDNE Stock project)
ilustrasi penjara (pexels.com/RDNE Stock project)

AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, lima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DP (22), WA (22), MEP (33), S (35), dan RA (30).

“Dari para pelaku, turut disita sejumlah barang bukti di antaranya senjata api rakitan, airsoft gun yang dimodifikasi yang digunakan saat pembakaran, ponsel, serta barang yang digunakan saat beraksi,” ujar Kapolres.

3. Polisi temukan barak narkoba saat pengejaran

Ilustrasi penjara. (unsplash.com/Matthew Ansley)
Ilustrasi penjara. (unsplash.com/Matthew Ansley)

Pengungkapan kasus ini dilakukan gabungan Unit Jatanras Polres Asahan bersama Ditreskrimum Polda Sumut melalui analisis CCTV dan pelacakan kendaraan.

Dalam pengejaran, polisi menemukan barak narkoba yang dijaga salah satu pelaku. Dari lokasi tersebut, disita 4,5 gram sabu, 46 paket ganja, alat isap sabu, hingga mesin judi ikan-ikan.

Barang bukti narkoba kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polres Binjai. Sementara itu, polisi masih memburu seorang pelaku berinisial B yang diduga sebagai koordinator aksi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Diduga Salahgunakan Wewenang, Direktur RSJ Sumut Dinonaktifkan

14 Sep 2025, 21:45 WIBNews