Bupati Terbit Rencana Peranginangin (bercelana pendek) saat berada di Mapolres Langkat, Rabu (19/1/2022). (Istimewa)
Polda Sumut juga dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap Terbit yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena suap. Pemeriksaan ini terkait keberadaan kerangkeng yang disebut sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
“Betul, hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengambil keterangan Bupati Langkat Non aktif atas peristiwa kerangkeng miliknya. Pemeriksaan di Gedung KPK, dan tentu kita sudah berkoordinasi sebelumnya. Tim dipimpin Oleh Dirkrimum langsung Kombes Tatan Dirsan Atmaja. Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan dan akan kita sampaikan juga ya, mhon bersabar" ujar Hadi.
Untuk diketahui, Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin terlibat dalam tiga perkara. Pertama perkara suap yang saat ini ditangani KPK. Kedua, kasus dugaan kerangkeng dan perbudakan modern yang ditangani Polda Sumut. Ketiga, kasus dugaan kepemilikan satwa dilindungi yang kini ditangani oleh Balai Gakkum Wilayah Sumatra.