Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tindak Kasus Makar, Masyarakat Harus Percaya Proses Hukum

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Medan, IDN Times – Dinamika politik terus memanas pasca Pemilu serentak 2019. Kerusuhan sempat terjadi di beberapa kota di Indonesia. Protes demi protes terus dilayangkan. Yang lebih banyak dilakukan adalah dengan gelombang massa.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan dua orang menjadi tersangka tindak pidana makar. Kini kepolisian masih mendalami kasus itu. Penyidikan dilakukan untuk mencari kemungkinan tersangka baru.

1.Masyarakat harus percayakan proses hukum kepada kepolisian

IDN Times/Vanny El Rahman

Pengamat Hukum Asal Sumatera Utara Alpi Sahari mengatakan, proses hukum yang dijalankan Polda Sumatera Utara sudah benar dalam menindak kasus itu. Karena  Indonesia juga merupakan negara hukum.

“Itulah fungsi hukum. Dalam arti, Polda Sumut melakukan penegakan hukum untuk melakukan perbaikan perilaku. Percayakan semua prosesnya kepada hukum yang berlaku,” kata Alpi, Rabu (29/5).

“Jadi penegakan hukum yang dilakukan Polri sudah pas. Kan kita menganut asas praduga tidak bersalah. Nah penyidik itu kan butuh dua alat bukti. Misalnya itu kasusnya soal makar. Nanti kan, dibuktikan di pengadilan,” imbuhnya.

2.Gunakan saluran hukum untuk melakukan protes

abovethelaw.com

Alpi juga menanggapi soal pelibatan massa untuk melakukan protes. Bagi dia banyak masyarakat yang tidak tahu, jika gerakan-gerakan yang dilakukan sarat dengan kepentingan politik.

Dia menyatakan, jika ada pihak yang tidak terima dengan hasil Pemilu bisa menggugatnya lewat saluran yang sudah tersedia.

“Sudah ada semua jalurnya. Kalau tidak puas, bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi misalnya. Jangan sampai harus menggalang kekuatan massa untuk menggulingkan atau tidak percaya dengan pemerintahan yang sah. Pemerintahan kita kan diatur konstitusi,” ujarnya.

3.Masyarakat harus melek hukum, jangan sampai hanya ikut-ikutan

IDN Times/Prayugo Utomo

Alpi juga mengimbau agar masyarakat bisa lebih melek hukum. Supaya tidak menjadi orang yang hanya ikut-ikutan saja.

“Kalau kita melihat ini sudah ada oknum yang menggunakan ormas untuk melakukan people power. Padahal dia itu bukan untuk kepentingan ormasnya. Misalnya dikatakanlah oknum tindak pidana makar ini lah. Dia melakukan tindak pidana dimaksud bukan ormas.Walaupun melekat dari dirinya dia sebagai anggota ormas,” ujarnya.

“Saya berharap kepada masyarakat, percayakan proses penegakan hukum kepada Polri. Lalu, jangan lagi kita meklakukan penggalangan-penggalangan massa untuk membenarkan perbuatan pelaku. Karena itu tanggung jawab pribadi yang bersangkutan,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us