Polisi Temukan Ladang Ganja di Madina, Luasnya 2 Lapangan Bola

Medan, IDN Times – Tim Khusus dari Polda Sumatra Utara dan Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja. Ladang seluas 1,5 hektar itu berada di Bukit Tor, Kecamatan Panyabungan Timur.
Ladang itu ditemukan tim patroli gabungan bersama BNN Madina Selasa (10/12/2024). Berada di ketinggian 950 meter di atas permukaan laut (mdpl).
1. Sebanyak 15 ribu batang dimusnahkan

Kondisi medan yang harus ditemuh cukup berat. Di sana, mereka menemukan 15 ribu batang ganja.
Tinggi pohon ganja ditemukan mulai dari 50 hingga 150 cm. Semua ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan.
2. Ganja ditanam dengan rapi

Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan cara dibakar. Penemuan ladang ini menunjukkan bahwa aktivitas penanaman ganja masih dilakukan secara sistematis. Terlihat dari pola tanam yang rapi dengan jarak antar tanaman berkisar 50 hingga 80 cm.
Kapolda Sumatra Utara, Irjen Whisnu Hermawan menyampaikan apresiasi atas kesuksesan operasi ini.
“Pemusnahan ladang ganja di Bukit Tor Sihite merupakan komitmen Polri dalam memerangi narkotika untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkoba,” ujar Irjen Whisnu, Rabu (11/12/2024).
3. Minta masyarakat lapor ke petugas jika ada aktivitas terkait narkoba

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang kuat antara Polri dan BNN. “Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Dengan keberhasilan pemusnahan ini, diharapkan para pelaku kejahatan narkotika semakin kehilangan ruang gerak, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menghentikan penyebaran narkotika di wilayah Mandailing Natal.