Polisi di Labusel Ditikam Terduga Pengedar Narkoba

Labuhanbatu Selatan, IDN Times – Seorang polisi yang bertugas di Polres Labuhanbatu Selatan menjadi korban penikaman. Korban Bripka D diduga ditikam tersangka pengedar narkoba, Rabu (8/1/2025).
Bripka D mendapat dua luka tusuk di punggungnya. Tersangka berinisial SS (38) ditangkap polisi.
1. Berawal dari informasi terkait peredaran sabu-sabu

Kata Sujono, penikaman ini bermula saat personel polisi mendapat informasi terkait SS sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Torgamba, Labusel.
Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli sabu-sabu.
2. Tersangka melakukan perlawanan saat ditangkap

Ketika hendak melakukan transaksi, polisi langsung menangkap RS.
"Namun, tersangka RS melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri personel," terang Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono, Jumat (10/1/2025).
Dalam keadaan terluka korban melumpuhkan SS. Personel lainnya langsung datang membantu rekannya.
3. Tersangka kedapatan membawa 7,83 gram sabu-sabu

Saat ini, Bripka D tengah menjalani perawatan. Sementara tersangka SS ditahan di Mapolres Labusel. Dari penggeledahan terhadap SS ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,83 gram, handphone (HP), 1 unit sepeda motor Vixion nomor polisi BK 6467 MAH, dan pisau warna hitam.
Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya, dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.
"Selain tersangka narkoba, RS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri," pungkas Sujono.