Barang bukti sabu-sabu dan lainya milik tersangka MR DPO Narkoba Polres PPU (IDN Times/Ervan)
Petugas yang melakukan penyelidikan langsung menggerebek lokasi itu. Polisi pertama menangkap. Dia ditangkap saat diduga tengah memakai sabu-sabu.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan AKS di dalam kamar. Dia juga diduga tengah memakai sabu-sabu.
"Kami langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan beberapa alat bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 0,60 gram," tutur Amrizal.
Sabu-sabu itu disita dari dompet AKS. Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa kaca pirex yang masih berisikan sisa sabu, serta mancis yang masih tertancap jarum dibagian ujung mancis.
Polisi masih melakukan penyelidikan. Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Dairi.