Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kombes Donald yang Dipecat Ternyata Pernah Jadi Kapolres di Sumut

Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak (instagram.com/ditresnarkoba_pmj)

Medan, IDN Times – Penghujung 2024 menjadi akhir yang kelam bagi Donald Parlaungan Simanjuntak. Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) itu harus mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa (31/12/2024).

Dia dipecat setelah terjerat kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Sebelum dipecat, Donald dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkan Polri.

Ada beberapa polisi lagi yang mendapat sanksi sama dengan Donald. Saat dipecat, Donald menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga memutasi 34 polisi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma). Mutasi itu tertuang dalam Suarat Telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024 pada 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya. 

Ternyata, Donald bukan polisi sembarangan. Karirnya cukup moncer di organisasi bravo coklat. Dia tercatat beberapa kali menduduki kursi jabatan pimpinan di tubuh Polri.

1. Lulus Akpol, Donald memulai karir di Bali

Ilustrasi polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Donald diketahui sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1997. Setahun setelahnya, ia sempat ditugaskan di Polda Bali.

Selama tujuh tahun di sana (1998-2005), Donald mengisi sejumlah pos. Hingga dia digeser ke Sumatra Utara pada 2006.

2. Donald pernah dua kali menjabat Kapolres di Sumut

ilustrasi polisi menjaga keamanan (unsplash.com/ev)

Digeser ke Polda Sumut, Donald kemudian menjabat kursi pimpinan. Dia dimutasi menjadi Kapolsek Medan Baru pada 2007. Di tahun yang sama dia juga menjabat sebagai Kapolsek Medan Helvetia.

Dia kemudian dipercaya sebagai Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta (kini Polrestabes) Medan pada 2008.

Pada 2010, Donald menduduki kursi sebagai Wakapolres Pematang Siantar.

Karirnya terus berlanjut. Dia menduduki posisi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut pada 2011, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut di 2013, Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut pada 2015, dan Kapolres Samosir di 2016.

Dia kemudian menjadi Kapolres Binjai pada 2017. Kemudian Wadirreskrimum Polda Sumut 2019, dan Kabid Propam Polda Sumut di 2020.

3. Meninggalkan Sumut, Donald malah kena kasus dugaan pemerasan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah 13 tahun berkarir di Sumut, Donald kemudian dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri pada 2021. Dia kemudian sempat dipercaya untuk menduduki jabatan Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri Kabaglitpers Ropaminal Divpropam Polri pada 2023.

Pada 2024, Donald dipercaya menjabat posisi Dirresnarkoba Polda Metron Jaya. Hingga akhirnya dia terjerat kasus dugaan pemerasan 45 WN Malaysia di DWP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
Arifin Al Alamudi
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us