Polisi Dairi Ditangkap saat Nyabu dengan Rekannya

Dairi, IDN Times – Polisi berinisial AKS (30) menambah coreng buruk institusi bravo cokelat. Polisi berpangkat brigadir satu ini ditangkap setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu-sabu.
Dia ditangkap di sebuah rumah di Desa Berampu, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.
1. Ditangkap bersama seorang warga sipil

Penggrebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi, di rumah tersebut pada Rabu 25 Desember 2024. Selain mengamankan AKS yangi merupakan warga Kabupaten Dairi. Juga ikut mengamankan rekannya, warga sipil berinsial, J (39).
"Kedua tersangka kami amankan di sebuah rumah, yang berada di Desa Berampu Kecamatan Berampu," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2025).
2. Warga curiga dengan aktivitas di rumah tersebut

Amrizal menjelaskan, pengungkapan polisi diduga memakai sabu itu berawal dari informasi masyarakat. Di sana masyarakat resah dengan aktivitas rumah tersebut.
Rumah itu diduga kerap dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba. "Kita lakukan langsung melakukan penyidikan dengan mendatangi rumah tersebut, yang dimaksud," jelas Amrizal.
3. Polisi yang jadi tersangka sedang mengonsumsi sabu saat digerebek

Petugas yang melakukan penyelidikan langsung menggerebek lokasi itu. Polisi pertama menangkap. Dia ditangkap saat diduga tengah memakai sabu-sabu.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan AKS di dalam kamar. Dia juga diduga tengah memakai sabu-sabu.
"Kami langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan beberapa alat bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 0,60 gram," tutur Amrizal.
Sabu-sabu itu disita dari dompet AKS. Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa kaca pirex yang masih berisikan sisa sabu, serta mancis yang masih tertancap jarum dibagian ujung mancis.
Polisi masih melakukan penyelidikan. Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Dairi.