Medan, IDN Times - Polisi Sektor (Polsek) Medan Helvetia akhirnya meringkus pelaku jambret yang menyeret korbannya di Jalan Dahlia Raya, Helvetia, Medan, tak jauh dari Mapolsek Medan Helvetia, pada Senin (20/8) kemarin. Keduanya ternyata sudah berulang kali melakukan aksinya.
Kapolsek Medan Helvetia AKP Sah Udur Sitinjak mengatakan, kedua penjambret tersebut masing-masing bernama Ageng Setiawan (20) dan Febri Aulia. Mereka merupakan warga Jalan Setia Luhur, Dwikora, Medan Helvetia.
"Kita ringkus dari kawasan Jalan Bakti Luhur, pada Kamis (22/8) sekira pukul 16.00 WIB," kata Sah Udur melalui keterangan dikonfirmasi tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (23/8).