Medan, IDN Times- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan masuk Akademi Polisi (akpol) dengan terlapor perempuan berinisial NW memasuki babak baru. Diduga turut menyeret nama anggota Polres Sergai Iptu S.
Teranyar video viral beredar di media sosial soal penyitaan handphone Iptu S yang diduga menjadi barang bukti. Dalam video tersebut terjadi perdebatan antara Iptu S dengan penyidik Polda Sumut didampingi Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Damos Cristian Aritonang.
Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut membenarkan telah melakukan penyitaan terhadap handphone milik oknum anggota Polri Iptu Supriadi yang berdinas di Polres Serdang Bedagai.
"Ya benar. Kita ada sita handphone tersebut," kata Dir Krimum Polda Sumut Kombes Sumaryono. Rabu, (20/3/2024)
