Medan, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali melakukan program Pojok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kegiatan ini sudah berlangsung sejak Senin (27/10/2025) hingga Minggu (2/11/2025), dan tersebar di beberapa titik strategis di Kota Medan.
