Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PHK Bikin Pusing, Pencairan BPJamsostek Bantu Modal Usaha

Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Dokumen bpjsketenagakerjaan.go.id)

Medan, IDN Times- Isnaini Kharisma menjalani hari tak biasa sepanjang pandemi Covid-19. Saban pagi hari ia biasanya menemui narasumber lalu menulis laporan berita yang dibuatnya untuk diterbitkan di salah satu media di Medan, Sumatra Utara. Namun hal itu tak lagi bisa dilakukan semenjak perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada pertengahan 2021 lalu.

"Tiba-tiba perusahaan bilang ada pengurangan karyawan. Akhirnya, saya kena juga," kata Isnaini Kharisma kepada IDN Times, Sabtu (3/12/2022).

Perusahaan umumkankan adanya pengurangan karyawan

Isnaini Kharisma, seorang penerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan di Medan (Instagram.com/@isnainikharisma)

Masih segar dalam ingatan Isna-sapaan akrabnya saat detik-detik perusahaan media tempatnya bekerja mengumumkan adanya pengurangan karyawan. Saat itu, tidak satupun penjelasan mengenai PHK ia terima. Salinan surat dan pemberitahuan sepihak oleh perusahaan yang membuatnya terdepak dari industri media.

"Pertama itu, dikabarkan bahwa perusahaan meminta pertemuan dikarenakan ada yang mau dibicarakan, nama saya masuk di dalam daftar PHK. Sebenarnya sedih karena sudah sembilan tahun kerja," ceritanya.

Singkat cerita, Isna akhirnya melepas status karyawan di perusahaan tersebut. Untuk tetap bisa bertahan hidup di tengah situasi yang sulit. Isnaini menyambung hidupnya dengan bekerja sebagai freelancer. Tanpa itu, ia sulit dapat mencukupi kehidupan ia dan kedua anaknya.

"PHK terasa kian berat ketika sudah berkeluarga," tuturnya.

Mudahnya mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online

Ilustrasi uang. (pxhere/Mohamad Trilaksono)

Selama sebulan ia melanjutkan bekerja dengan waktu yang tidak terbatas. Namun diakuinya, penghasilan yang didapat tidak cukup untuk membiayai dana pendidikan anaknya. Ia masih beruntung karena memiliki uang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau kini disebut BPJamsostek yang dibayarkan kantor setiap bulannya. Uang itu kemudian dicairkan untuk membantu penyangga hidup Isna.

"Saya melihat ada dana berjumlah sekitar Rp19 juta, akhirnya saya datangi kantor BPJamsostek Medan setelah sebulan di-PHK," ujar Isna.

Berbekal pengetahuan di media. Isna mulai menyiapkan beberapa syarat dan ketentuan yang disimaknya di laman resmi BPJamsostek untuk bisa mengklaim uang Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

"Sekarang untuk klaim JKP dari BPJamsostek itu sudah secara online," kata Isna.

Ia menjelaskan, caranya dengan masuk ke portal siap kerja di siapkerja.kemnaker.go.id. Kemudian pilih menu ajukan klaim di situs tersebut. Lalu, isi data pribadi, nomor rekening, dan menandatangani surat KAPK.

"Selanjutnya, data tersebut akan divalidasi oleh BPJamsostek. Wawancara secara online dan selanjutnya menerima email pemberitahuan proses klaim JKP," ujarnya.

Sepanjang mengikuti prosedur yang telah ditentukan, Isna mengatakan proses pengajuan dan klaim dana cukup mudah. Ia hanya membutuhkan waktu sekitar empat hari untuk mengklaim dana hingga uang masuk ke rekeningnya.

"Jika proses sudah selesai, manfaat berupa uang tunai JKP akan masuk ke rekening," tambah Isna.

Ia merasa beruntung dan lega menjadi anggota dari BPJamsostek. Ia mengaku layanan BPJS dan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) membantunya menyelamatkan hidup dari susahnya bertahan hidup di masa pagebluk.

Dari itu, Isna kemudian menyarankan rekan-rekannya yang mengalami hal serupa. "Alhamdulillah bisa bertahan di situasi pandemi Covid-19, saya langsung sisihkan uang untuk biaya pendidikan anak," cerita Isna. 

Pemko dan BPJamsostek rilis aplikasi SIDUTA sebagai penopang akses pekerjaan di Medan

ilustrasi suami yang membagikan live location kepada istri (pixabay.com/free-photos-242387)

Untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan. Pemerintah Kota Medan bersama BPJamsostek merilis aplikasi Sistem Informasi Terpadu Ketenagakerjaan (SIDUTA) pada Rabu, 30/11/2022 di Hotel Grand Mercure. Peluncuran itu menjadi kegiatan utama untuk menjadi penopang akses pekerjaan masyarakat Indonesia. 

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyatakan aplikasi SIDUTA membantu warga Medan mencari pekerja dengan pemberi kerja menjadi satu kesatuan. Menurutnya aplikasi tersebut saling mendukung satu sama lain di masa kesulitan memperoleh pekerjaan.

"Lewat aplikasi ini juga bisa langsung memanggil untuk wawancara atau sebaliknya lamaran ditolak. Bagi pelamar yang ditolak, nantinya akan ditindaklanjuti atau diberi pelatihan," kata Bobby.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Hengky Rhosidien mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemko Medan karena ke depannya dibutuhkan sinkronisasi data. "Saat ini masing-masing lembaga masih memiliki data tersendiri, sehingga perlu sinkronisasi data. Jadi, langkah yang dilakukan Pemko Medan sangat bagus dan kedepannya data bisa sinkron atau satu data dengan menggunakan NIK," kata Hengky.

Senada dengan Hengky, Kepala BPJamsostek Cabang Medan Kota, Suci Rahmat mengharapkan agar aplikasi tersebut dapat diakses calon tenaga kerja. Dari hal itu warga Medan dapat merasakan manfaat langsung penggunaan aplikasi tersebut. Menurutnya, aplikasi tersebut juga menyediakan pasar kerja yang bisa digunakan warga untuk mencari pekerjaan. 

"Kami BPJamsostek Medan yang selama memiliki data perusahaan-perusahaan yang menjadi peserta juga bisa menginformasikan ke aplikasi tersebut tentang perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja,” ujar Suci.

Seperti diketahui peluncuran aplikasi tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut Hengky Rhosidien didampingi Kepala BPJamsostek Cabang Medan Kota dr Suci Rahmat. Dalam acara tersebut, turut dilakukan pemberian paket stunting kepada kecamatan dan penyerahan klaim kepada ahli waris.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Masdalena Napitupulu
Doni Hermawan
Masdalena Napitupulu
EditorMasdalena Napitupulu
Follow Us