Tapanuli Tengah, IDN Times- Ujian Computer Assisted Test CAT yang diselenggarakan untuk perekrutan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dinilai curang oleh peserta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah, Sumatra Utara sebagai penyelenggara pun terancam dilaporkan.
"Kami (peserta) yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan ujian CAT akan membawa persoalan ini ke Bawaslu dan KPU Provinsi Sumut," ungkap salah seorang peserta ujian didampingi rekannya, yang identitasnya diminta tidak dituliskan kepada wartawan, Kamis (8/12/2022) di Pandan.