Pertamina Bantah Mobil Tangki yang Suplai BBM Oplosan Milik Mereka

Medan, IDN Times - Satu SPBU yang berada di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan, terbukti telah melakukan pengoplosan BBM jenis pertalite. Melalui manager yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka, SPBU tersebut rutin per 3 minggu sekali memesan bahan bakar ilegal untuk dicampurkan di tangki timbun dengan Pertalite yang sebelumnya mereka beli dari Pertamina.
Alhasil, RON pertalite yang mereka jual tidak mencapai 90, alih-alih 87. Dalam menjalankan modusnya, para tersangka menggunakan mobil tangki bertuliskan Pertamina yang ternyata sudah lama putus kontrak.
Edith Indratriyadi selaku Region Manager Ritel Sales Sumbagut, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji lab terhadap BBM oplosan yang selama ini diedarkan itu. Ia juga membantah bahwa para tersangka yang ditangkap Polrestabes Medan merupakan pegawai resmi Pertamina.
1. Secara fisik, warna BBM oplos sangat mirip dengan pertalite pada umumnya

Edith mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji lab terhadap BBM oplosan. Meskipun secara warna relatif sama dengan pertalite pada umumnya, namun kualitas oktan jelas berbeda.
"Kami telah melakukan pengujian di lab. Dan memang terbukti bahwa kualitas BBM tidak sesuai dengan spesifikasi pemerintah. Itu di bawah standar produk pertalite. RON hanya 87. Oleh karena itu kami menyatakan bahwa ini memang tidak sesuai dengan standard," kata Erdith, Jumat (7/3/2025).
Lebih lanjut ia membantah bahwa pengoplosan BBM pertalite di SPBU tersebut ada campur tangan Pertamina. Pengoplosan disebutnya murni dilakukan pihak SPBU di tangki timbun.
"Ini (BBM oplosan) bukan dari Pertamina. Kalau kita melakukan pengecekan. Mulai dari penerimaan hingga penyaluran kita lakukan pemeriksaan sesuai standard Pertamina yaitu warna, density, temperatur, kandungan kualitas air, kami lakukan setiap proses penerimaan," lanjutnya.
2. Pertamina: Truk yang menyuplai BBM oplosan telah putus kontrak dengan Pertamina

Sementara untuk mobil tangki yang bertuliskan Pertamina, Edith juga membantah bahwa itu bukan kendaraan mereka. Alih-alih mobil tangki tersebut adalah mobil yang menyamar seolah-olah milik Pertamina.
"Kami sampaikan juga bahwa mobil ini telah berakhir kerjasamanya dengan Pertamina, kontraknya pada November 2023. Dan kalau dilihat sepintas ini seperti mobil resmi Pertamina. Namun ada beberapa indikator yang menyatakan ini bukan. Yang pertama pada bagian kaca depan seharusnya kalau mengikuti standard terbaru itu tidak bertulis Pertamina tapi tertulis badan usaha pemilik mobil itu sendiri," bebernya.
Erdith mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendukung proses penyidikan sampai dengan selesai. Karena pada prinsipnya pengungkapan kasus ini secara terbuka seharusnya dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat sesuai dengan spesifikasinya.
"Kami bisa pastikan sekali lagi bahwa mobil tangki ini tidak keluar dari terminal BBM pertamina. Karena tidak disertai surat jalan. Untuk proses pengiriman dari Pertamina, mobil tangki pada saat sampai di SPBU pasti dilakukan pengecekan. Seluruh mobil tangki yang bersumber dari terminal BBM Pertamina telah melalui serangkaian quality kontrol," akunya.
3. Setiap SPBU tidak diperkenankan mengambil BBM dari pihak selain Pertamina

Region Manager Ritel Sales Sumbagut mengatakan bahwa jenis minyak yang ada di dalam mobil tangki adalah gasoline alias bensin. Sumber dari BBM oplos ini mereka belum mengetahuinya, karena hal tersebut masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
"Mengacu kontrak antara Pertamina dengan SPBU, tidak diperkenankan mengambil BBM dari pihak lainnya. Kami menghentikan suplai ke SPBU ini," tegas Erdith.
Terkait dengan regulasi, tiap SPBU disebut Erdith wajib memberikan sampel kepada Pertamina untuk dilakukan uji laboratorium. Sampel tersebut juga harus diambil pula dari 3 penerimaan terakhir dari Pertamina.
"Pengecekan dilakukan setiap penerimaan. Setiap penerimaan, SPBU wajib melakukan uji air, visual, density, dan temperatur. SPBU melaporkan ke kita karena kita minta sampel, itu wajib. 3 penerimaan terakhir wajib disimpan sampelnya. Kalau untuk sampel yang disimpan, karena itu produknya Pertamina ya tidak ada masalah berkaitan sampel. Kalau untuk yang BBM campuran ini saya tidak yakin sampelnya disimpan," pungkasnya.
4. Sopir mengaku mengambil BBM oplosan di sebuah gudang Kecamatan Hamparan Perak

Di lain sisi, tersangka bernama Muhammad Agustian Lubis (35) yang merupakan Manager SPBU, mengaku telah lama mengoplos BBM. Ia memesannya melalui seseorang yang ia kenal dari ponsel.
"8 bulan (mengoplos BBM). Dapat minyak dari pemesanan, kenalan lah. Kenal dari teman. Bukan (orang pertamina)," akunya.
Sementara tersangka lain, Untung (58), yang memiliki peran sebagai sopir mobil tangki palsu membeberkan di mana ia biasa mengambil bahan bakar oplosan itu. Ia mengaku mendapatkannya dari sebuah gudang yang ada di Kecamatan Hamparan Perak.
"Saya baru 2 bulan (kerja). Dari gudang di Hamparan Perak diambil (BBM oplosan). Saya dapat Rp200 ribu sekali jalan," pungkasnya.