Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250617-WA0135.jpg
Suasana Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) Deli Serdang usai pesawat Saudi Arabian Airlines mendarat darurat, Selasa (17/6/2025) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Intinya sih...

  • Penumpang internasional wajib unduh aplikasi All Indonesia sebelum kedatangan resmi

  • Penumpang dapat mengisi data kedatangan, Customs Declaration, dan dokumen imigrasi secara elektronik

  • Bandara Kualanamu siap mendukung implementasi aplikasi ini mulai 1 Oktober 2025

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times- Seluruh penumpang internasional yang tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, diwajibkan menggunakan aplikasi All Indonesia sebagai sarana pelaporan kedatangan resmi. Langkah ini menjadi tonggak baru dalam transformasi digital layanan kedatangan di Indonesia, menggantikan sistem lama dan menyatukan seluruh kewajiban pelaporan dalam satu platform terpadu yang praktis dan efisien mulai 1 Oktober 2025.

Sebelumnya, proses pelaporan kedatangan masih menggunakan formulir kertas yang kini telah digantikan oleh sistem digital. Namun, pemerintah mengambil langkah lebih maju dengan memperkenalkan aplikasi All Indonesia, yang menyempurnakan layanan tersebut dengan mengintegrasikan data dari berbagai instansi, seperti imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina, ke dalam satu sistem yang mudah diakses oleh penumpang.

1. Penumpang mengisi data kedatangan melalui aplikasi All Indonesia yang dapat diunduh di Google Play dan App Store

Aplikasi All Indonesia (dok.Google Play)

Sebagai persiapan, uji coba aplikasi ini telah berlangsung sejak 1 September 2025 di sejumlah bandara dan pelabuhan internasional di seluruh Indonesia. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa aplikasi ini secara signifikan mempermudah proses kedatangan penumpang serta mempercepat alur pemeriksaan di lapangan, mengurangi antrean dan waktu tunggu yang selama ini menjadi kendala.

Kini, setiap warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang memasuki wilayah Indonesia diwajibkan mengisi data kedatangan melalui aplikasi All Indonesia yang dapat diunduh di Google Play dan App Store, atau melalui situs resmi di allindonesia.imigrasi.go.id. Dengan layanan ini, proses pelaporan menjadi lebih cepat, mudah, dan aman tanpa harus membuka berbagai kanal digital terpisah.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Agus Amiwijaya, menyatakan bahwa aplikasi All Indonesia merupakan langkah konkret dalam transformasi pelayanan publik di Indonesia. “Dengan All Indonesia, penumpang tidak lagi harus membuka beberapa kanal digital secara terpisah. Semua sudah terintegrasi dalam satu platform, sehingga lebih efisien sekaligus memperkuat pengawasan di bandara,” ujarnya.

Agus menambahkan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan layanan publik yang modern dan berstandar internasional. “Kami berharap penerapan aplikasi ini tidak hanya mempermudah penumpang, tetapi juga meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia. Bea Cukai Kualanamu siap mendukung penuh kebijakan ini, dengan memastikan seluruh fasilitas dan petugas kami siap melayani masyarakat,” tegasnya.

2. Via aplikasi All Indonesia, penumpang dapat mengisi Customs Declaration dan dokumen imigrasi secara elektronik

Suasana Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) Deli Serdang usai pesawat Saudi Arabian Airlines mendarat darurat, Selasa (17/6/2025) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Melalui aplikasi All Indonesia, penumpang dapat mengisi Customs Declaration dan dokumen imigrasi secara elektronik, melaporkan kondisi kesehatan serta kewajiban karantina, mempercepat proses pemeriksaan karena data sudah terintegrasi lintas instansi, serta memperoleh informasi terbaru terkait aturan perjalanan internasional.

Sebagai kemudahan tambahan, penumpang dianjurkan untuk mulai mengisi data maksimal tiga hari sebelum keberangkatan ke Indonesia. Hal ini bertujuan agar saat tiba di bandara, proses kedatangan dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

3. Undh aplikasi All Indonesia melalui Google Play atau PlayStore

Aplikasi All Indonesia (dok.Google Play)

Bandara Internasional Kualanamu menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung implementasi aplikasi ini dan memastikan kelancaran penerapannya. Dengan dimulainya penggunaan serentak pada 1 Oktober 2025, layanan kedatangan penumpang internasional di Bandara Kualanamu dipastikan akan semakin modern, efisien, dan terintegrasi.

Bea Cukai Kualanamu mengimbau seluruh penumpang internasional untuk mengunduh aplikasi All Indonesia melalui Google Play atau App Store, atau mengakses situs resmi di allindonesia.imigrasi.go.id sebelum keberangkatan. Langkah ini penting agar proses kedatangan di Indonesia dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Editorial Team