Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemilihan Pangulu Dinilai Curang, Warga Minta Bupati Batalkan Hasilnya

Pemilihan Pangulu Dinilai Curang, Warga Minta Bupati Batalkan Hasilnya
IDN Times/Patiar Manurung
Share Article

Simalungun, IDN Times - Setelah pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) atau pemilihan kepala desa di Kabupaten Simalungun, 12 Juni 2019 lalu, kini warga melakukan protes.

Puluhan warga Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (1/8) di depan kantor DPRD.

Mereka menuntut agar Bupati Simalungun, JR Saragih membatalkan peraihan suara yang telah diklaim oleh nomor urut 5 atas nama Marisno Saragih Sitio. Desakan itu disampaikan karena massa menilai ada kejanggalan hasil penghitungan surat suara. Dimana hasil dari penghitungan diberita acara berbeda dengan yang di plenokan.

1. Perolehan suara hasil Pilpanag di Nagori tersebut selisi satu suara, yang kemudian diduga diputarbalikkkan.

Ilustrasi petugas KPU. IDN Times/Handoko
Ilustrasi petugas KPU. IDN Times/Handoko

Massa yang membawa lembaran kertas karton bertuliskan sejumlah tuntutan tersebut juga memprotes pencantuman nama, dimana nama nomor urut 5 tertera Marisdo Saragih Sitio, yang sebenarnya adalah Marisno Saragih Sitio. Untuk perolehan suara hasil Pilpanag di Nagori tersebut selisi satu suara, yang kemudian diduga diputarbalikkkan.

Adanya campur tangan atau intervensi dari pihak oknum pejabat dari Kabupaten Simalungun yang membawa seluruh delapan kotak suara dan seluruh dokumen tanpa melakukan verifikasi hasil dan tidak menyelesaikan proses tahapan di tingkat panitia Pilpanag Kabupaten.

2. Panitia Pilpanag didesak segera mungkin membuka delapan kotak surat suara dan dilakukan penghitungan ulang

Ilustrasi kotak suara (IDN Times/Kevin Handoko)
Ilustrasi kotak suara (IDN Times/Kevin Handoko)

Massa juga meminta agar mengusut praktik tak terpuji yang diduga dilakukan salah seorang panitia Pilpanag Kabupaten Simalungun atas nama Lamhot Haloho karena memaksa Ketua Pilpanag Nagori Tigabolon untuk menandatangani berita acara pemilihan tanpa melakukan cek ulang hasil pemilihan tersebut.

"Kami meminta agar Instansi terkait dapat memproses darn mengusut tuntas permasalahan ini" ucap massa dengan suara keras.

Untuk memenuhi rasa berkeadilan, panitia Pilpanag didesak segera mungkin membuka delapan kotak surat suara dan dilakukan penghitungan ulang agar memenuhi rasa keadilan dan transparansi Pilpanag di Nagori Tigabolon, Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun karena adanya suara yang berbeda-beda.

3. Jumlah suara berubah setelah saksi pulang

IDN Times/Yuda Almerio
IDN Times/Yuda Almerio

Sementara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD, calon nomor urut 4, Nova Hutapea didampingi penasehat hukumnya Miduk Panjaitan, menuturkan secara detail alasan penolakan klaim kemenangan nomor urut 5.

Menurutnya, permasalahan mulai terjadi saat Ketua Maujana dan ketua panitia Nagori meminta seluruh calon pangulu untuk pulang ke rumah masing-masing usai penghitungan surat suara dilakukan.

Dalam pleno perolehan suara sebanyak 521 dimiliki nomor urut 4, sedangkan nomor urut 5 memperoleh suara sebanyak 520. Kemenangan nomor urut 4 sempat diumumkan. Namun setelah seluruh calon dan saksi-saksi pulang, sekitar 30 menit kemudian, Nova Hutapea terkejut mendapat informasi dari panitia bahwa perolehan suara jadi imbang.

Menurut Nova, permasalahan ini sudah sampai kepada Bupati, JR Saragih. Di hadapan kedua pasangan ini, Bupati memberikan perintah kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Nagori (DPMPN) menuntaskannya.

Bukan hanya itu, pada kesempatan berbeda, kata Nova, ada oknum yang meminta uang sebesar Rp 50 juta. “Semuanya ada rekamannya,” kata Nova Hutapea.

4. Komisi I DPRD rekomendasikan penundaan pelantikan untuk Nagori Tiga Bolon

IDN Times/Patiar Manurung
IDN Times/Patiar Manurung

Terkait penjelasan itu, komisi I DPRD Simalungun dalam rapat yang dipimpin Esron Simbolon berkesimpulan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkab Simalungun agar pelantikan pangulu untuk Nagori Tiga Bolon ditunda sampai ada keputusan yang final dan sah.

Menanggapi itu, Kepala DPMPN, Sarimuda Purba belum berani mengambil keputusan, sementara hasil rapat akan dilaporkan kepada Bupati Simalungun.

Rencana pelantikan pangulu sendiri secara serentak digelar dalam bulan Agustus ini.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi

Latest News Sumatera Utara

See More

Longsor di Lokasi Tambang Manual Aceh Jaya, 3 Warga Meninggal 4 Luka

16 Jun 2026, 22:10 WIBNews