Binjai, IDN Times - Niat ingin sembuh dari candu narkoba. Sugeng Hertanto, warga Lingkungan II, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, malah harus kehilangan nyawanya.
Pria berusia 29 tahun tewas karena diduga mendapat siksaan dari karyawan Yayasan Rehabilitasi Narkoba Meyros Jaya Plus, di Dusun Pamahsemilir, Desa Telagah, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat.
Sembilan dari total 10 tersangka diamankan dan ditahan oleh Satreskrim Polres Binjai. Tersangka masing-masing berinisial MB, DS, FT, AH CH, BS, CP, PP dan IP. Sedangkan satu tersangka lagi yang identitasnya sudah diketahui, saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Sembilan tersangka yang kita amankan ini bukanlah konselor, melainkan pekerja. Selain tidak memiliki sertifikat konselor, sebagian besarnya itu pasien rehabilitasi narkoba yang sudah sembuh," ungkap Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana di Mapolres Binjai, Jumat (21/1/2022).