Batubara, IDN Times - Seorang pegawai koperasi berinisial RFL (25) sebagai debt collector atau penagih utang di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ditangkap polisi sebagai pelaku karena nekat membakar rumah saat menagih utang nasabahnya yang bernama Rahmat (52).
Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Ferry Khusnadi, mengatakan peristiwa terjadi di rumah korban, di Kecamatan Sei Bejangkar, pada Selasa ( 23/11/2021).
"Tersangka RFL, menagih uang koperasi kepada istri korban," ujar Khusnadi, dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021).