Seorang perempuan berduka dengan anak lelakinya setelah suaminya meninggal dunia akibat penyakit virus korona (COVID-19) di luar kamar mayat rumah sakit COVID-19 di Ahmedabad, India, Selasa (20/4/2021). (ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave)
Kantor Imigrasi Klas I Medan memastikan belum ada WN India yang masuk ke Sumut. Pihak Imigrasi berkoordinasi lintas lembaga untuk melakukan pengawasan. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menkumham No 26 tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
"Seminggu ini lagi hot pandemi dari India. Langsung kita action, dari direktorat, pak Dirjen sudah perintahkan supaya WNA, terutama India tak boleh masuk. Tanpa terkecuali. Pokoknya nggak ada urusan," ujar Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Klas I Medan Tato J Hidayawan, Selasa (4/5/2021).
Tato juga menginformasikan, Pihak imigrasi sudah mendeportasi WN India yang masuk keIndonesia via Bandara Soekarno-Hatta. Ada 32 WNA yang dideportasi.