Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kemenko Polhukam: Ormas Buat Resah Masyarakat Bisa Terancam Dibubarkan

Ilustrasi ormas. (IDN Times/Yuko Utami)
Ilustrasi ormas. (IDN Times/Yuko Utami)

Medan, IDN Times – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI menegaskan akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang berafiliasi dengan aksi premanisme.

Keberadaan ormas semacam itu dinilai meresahkan masyarakat dan melanggar hukum. Penegasan ini disampaikan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan, usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/8/2025).

1. Ormas berafiliasi premanisme bisa dibubarkan

Ilustrasi preman yang diamankan Polda NTB dan Polres jajaran. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi preman yang diamankan Polda NTB dan Polres jajaran. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Desman menegaskan dasar hukum pembubaran ormas sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Ormas. Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan ormas bisa berujung pada pencabutan izin operasional hingga sanksi pidana.

“Dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2017 tentang Ormas, di pasal 59, Pasal 61, 62 dan 63. Pelanggaran ormas-ormas bisa dicabut izin operasionalnya, izin badan hukumnya, bisa dibubarkan dan sanksi pidana. Jika melanggar terkait ormas. Apalagi, tindak pidana,” tegas Desman.

2. Pemerintah pusat ikut turun tangan atasi premanisme di Sumut

Video viral preman aniaya penjaga konter hp pakai kayu dan kursi (dok.istimewa)
Video viral preman aniaya penjaga konter hp pakai kayu dan kursi (dok.istimewa)

Kemenko Polhukam turun langsung ke Sumut untuk memperkuat penanganan pencegahan aksi premanisme. Kolaborasi dilakukan bersama Pemprov Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Polda Sumut, serta stakeholder terkait. Langkah ini diambil agar upaya penindakan lebih terintegrasi.

3. Apresiasi langkah Forkopimda Sumut

Polisi tangkap pria terduga preman yang memeras pedagang kecil (dok.Polsek Medan Timur)
Polisi tangkap pria terduga preman yang memeras pedagang kecil (dok.Polsek Medan Timur)

Dalam kesempatan itu, Desman juga menyampaikan apresiasi dari Menkopolhukam terhadap Forkopimda Sumut yang dinilai sudah mengambil langkah strategis. Salah satunya dalam penanggulangan narkoba serta ormas yang berafiliasi dengan premanisme.

“Menkopolhukam mengapresiasi Forkopimda Sumut sudah melakukan langkah-langkah strategis, dalam penanggulangan narkoba, ormas berafiliasi dengan premanisme,” kata Desman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us