IDN Times/Gideon Aritonang
Sebelumnya, Gubernur Edy menjelaskan pengangkatan Plt Bupati Palas sudah sesuai dengan prosedur. Edy juga mempertanyakan, sudah setahun penunjukan Plt, kenapa baru sekarang dia digugat.
"Aturan mainnya begini. Kepala daerah itu pejabat politik. Itu hanya bisa satu alasan tetap, kedua berurusan dengan pidana ketiga dia mundur," kata Gubernur Edy, Kamis (2/6/2022).
TSO dinonaktifkan usai sudah enam bulan tidak menjalankan tugasnya karena sakit. “Kan tak mungkin nggak ada komando. Setelah 6 bulan kemudian dihentikan lah dia,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan juga menunjukkan TSO tidak layak lagi memimpin jalannya roda pemerintahan. Untuk diketahui, TSO mengalami Post Stroke Iskemia dan membutuhkan fokus pengobatan secara medis
"Pemeriksaan kesehatan tahap pertama sudah ditemukan dia tidak layak. Waktunya, sudah 1 tahun," tutur Gubernur Edy.
Edy hanya ingin, pemerintahan di kabupatennya tetap berjalan. Sehingga dia mengangkat Wakil Bupati sebagai pengganti.
"Saya sayang, bersaudara sama dia TSO. Tapi, ini kan organisasi. Itu harus ada pimpinannya itu. Kalau tidak memenuhi, tetap aja harus diganti, Wakil yang jadi bupati," tutur Gubernur Edy.