Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Menyamar Jadi Petugas PLN Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Kota Medan
3 min read
Polisi Menyamar Jadi Petugas PLN Tangkap Terduga Pengedar Sabu
Polisi menyamar jadi petugas PLN untuk menangkap terduga pengedar narkoba. (Instagram)
  • Personel Satresnarkoba Polres Batubara menyamar sebagai petugas PLN untuk menangkap TA di Desa Suka Jaya.

  • Polisi menyita dua plastik klip sabu dengan berat bruto keseluruhan 19,26 gram dari TA.

  • TA ditetapkan sebagai tersangka, sementara Satresnarkoba Polres Batu Bara mengembangkan perkara dan jaringan terkait.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Batubara, IDN Times - Penangkapan terduga pengedar narkoba dilakukan dengan cara yang tak biasa. Personel Satresnarkoba Polres Batubara menyamar menjadi petugas PLN untuk menangkap pria berinisial TA (32) yang diduga mengedarkan sabu di Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Aksi penyamaran polisi yang mengenakan helm kuning dan rompi biru itu terekam dalam video yang viral di media sosial.

  1. 1. Polisi datang dengan helm kuning dan rompi biru petugas PLN

    Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

    Video penangkapan itu diunggah melalui akun Instagram @humaspolresbatubar. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua pria berboncengan sepeda motor dengan mengenakan helm kuning dan rompi biru menyerupai seragam petugas PLN.

    Keduanya kemudian mendatangi rumah TA sebelum melakukan penangkapan. Narasi dalam video menjelaskan bahwa pria berpakaian petugas PLN itu merupakan personel kepolisian yang sedang menyamar.

    “Kalau lihat orang pakai helm kuning dan rompi biru pikiran kita pasti satu, wah, petugas PLN, bukan mau meteran listrik bukan juga memperbaiki kabel ini polisi yang menyamar menjadi petugas PLN,” tulis narasi video.

    Penyamaran dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga memiliki sabu. Tim opsnal Unit 2 kemudian bergerak untuk mendekati target.

    “Informasi masyarakat masuk tim opsnal unit 2 langsung bergerak penyamaran dilakukan target didekati dan akhirnya diamankan, seorang pria inisial TA (32) diamankan di Tanjung Tiram, saat digeledah ditemukan sabu seberat 19,26 gram, bukan meteran listrik yang diperiksa, tetapi barang bukti narkoba,” tambah narasi video.

  2. 2. Polisi temukan dua paket sabu dengan berat total 19,26 gram

    Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
    Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

    Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurut dia, TA ditangkap saat berada di Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (1/10/2026).

    Polisi kemudian menggeledah TA dan menemukan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti yang disita memiliki berat bruto keseluruhan 19,26 gram.

    “Dalam perkara ini, TA dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar Arifin.

  3. 3. TA dijerat pasal narkotika, polisi kembangkan jaringan

    Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)
    Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

    Polisi menetapkan TA sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Arifin mengatakan penyidik menjerat TA dengan pasal terkait peredaran narkotika.

    “Dalam perkara ini, TA dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar Arifin.

    Satresnarkoba Polres Batu Bara masih mengembangkan perkara tersebut. Polisi berupaya mengungkap jaringan yang diduga berkaitan dengan TA.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More