Medan, IDN Times - Tergiur dengan upah Rp2 juta, seorang pria berinisial FF nekat menjemput dan membawa barang berisikan narkoba jenis sabu. Namun pria yang sehari-hari berdagang es kelapa ini harus diringkus Satreskoba Polrestabes Medan.
Warga Jalan Klambir Lima, Sunggal, Deli Serdang ini mengaku baru pertama kali dan awalnya tidak tahu bahwa barang yang dibawanya berisi sabu.
"Saya hanya disuruh jemput aja. Kata teman isi kardusnya cuma baju dan sepatu. Saya dijanjikan uang sebesar Rp2 juta. Namun, belum diberikan," ucap FF kepada wartawan konferensi pers di depan gedung Satreskoba Polrestabes Medan Jalan HM Said Nomor 1, Medan Perjuangan, Kamis (30/1).